Potretkota.com - PT CS2 perusahaan yang produksi Teh Gelas (OT Group) dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) oleh Kepala Desa Bujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya perusahaan tersebut bandel bertahun-tahun buang limbah cair sembarangan ke lingkungan tanpa mengabaikan keresahan warga.
Hal itu disampaikan Sobiq Kepala Desa (Kades) Bujeng, Kabupaten Pasuruan, bahwa perusahaan PT CS2 seakan kebal hukum. “Sebab berkali-kali pihak menejemen kami tegur bahkan sering di demo oleh warga tetap saja buang limbah cair sembarangan ke aliran sungai. Warga juga sering melaporkan pencemaran limbah itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan namun tidak ada tindakan tegas. Saya menduga di dalam perusahaan tersebut ada oknum petugas yang bermain-main terkait persoalan limbah,” katanya, Kamis (4/9/2019)..
Baca Juga: Terdakwa Anton Sujarwo Dituntut 8 Tahun Serta Kembalikan Rp1,3 M
Bahkan, diakui Sobiq, soal limbah perusahaan PT CS2 pernah diadukan ke Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Namun sayang, aduan tersebut tidak ada respon sama sekali. Karena itu, pihaknya melaporkan masalah ini ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Fee Pabrik Mainan Ngawi Ratusan Juta Mengalir ke Sekdes dan Kasun
“Mengenai limbah cair mengalir ke sungai warga dan menimbulkan dampak bau tak sedap serta warna air sungai menjadi kotor berwarna. Sehingga warga yang terdampak marah, karena sungai tersebut masi aktif digunakan keperluan sehari-sehari mencuci, mandi dan lain-lain,” tambah Sobiq.
Baca Juga: Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Kota Blitar Ada NPHD
Mendapati hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Indra mengaku, persoalan pencemaran limbah akan kami tindak lanjuti ke bidangnya. “Setelah itu akan ditinjau ke lapangan, lalu perusahaan di panggil,” singkatnya. (Mat)
Editor : Redaksi