Potretkota.com - Satu persatu terungkap dalam persidangan, penerima aliran uang dari PT GFT Indonesia Investment, pabrik mainan yang baru berdiri di Desa Geneng, Kabupaten Ngawi.
Tak lain, Joko Waluyo Sekretaris merangkap Penjabat (Pj) Kepala Desa Geneng, Kabupaten Ngawi. Ia mengaku menerima aliran uang ratusan juta rupiah dan sepeda motor setelah membantu Terdakwa Winarto, S.H, Anggota Nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Tianneng Bangun Produksi Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
“Saya masuk tim kedua bersama Pak Winarto,” kata Joko Waluyo, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (28/10/2025).
“Awal September, Pak Winarto datang ke rumah, ada proyek atas perintah Bupati,” tambah Joko Waluyo, setelah itu dilakukan sosialisasi kepada petani atau pemilik lahan yang akan dibeli oleh PT GFT Indonesia Investment.
Baca Juga: Hakim Tipikor Putus Terdakwa Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Kediri Selama 7 Tahun Penjara
Menurut Joko Waluyo, petani awalnya meminta harga setengah bahu Rp2 miliar. Namun, setelah negosiasi bersama, deal dengan harga setengah bahu Rp1,4 miliar. “Kalau seperempat bahu Rp700 juta,” ujarnya, tanda jadi atau down payment (DP) masing-masing petani Rp1 juta.
Karena sukses, Joko Waluyo mendapat upah dan kini bagiannya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi. “Saya dapat Rp200 juta dan sepeda motor PCX baru,” imbuhnya.
Baca Juga: Serangan Air Keras Terhadap Aktivis Ancaman Nyata Demokrasi
Pun demikian, Heri Sugito Kepala Dusun (Kasun) di Karangasem II Desa Geneng, Kabupaten Ngawi, mendapat aliran uang Rp150 juta dan sepeda motor PCX baru. Saat ini, bagiannya sudah diserahkan ke Kejari Kabupaten Ngawi.
Dalam perkara korupsi pabrik mainan di Ngawi, juga melibatkan notaris Nafiaturrohmah,S.H.,M.Kn. (Hyu)
Editor : Redaksi