Potretkota.com – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memanggil Ricky Anthony untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kekerasan dan perundungan yang dialami anaknya di Playtopia.
Ricky memenuhi panggilan penyelidik Unit V Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jatim pada Jumat, 4 September 2026. Kehadirannya berkaitan dengan laporan yang sebelumnya disampaikan kepada kepolisian mengenai dugaan perundungan terhadap anaknya.
Baca Juga: LPA Jatim: Nikah Siri dengan Murid di Bawah Umur Tak Hapus Pidana Guru Karate Ganda Hadi Wijaya
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik BPA berkaitan dengan perundungan yang dialami anak saya,” kata Ricky usai memberikan keterangan di Gedung Dharma, Mapolda Jatim, Jumat, (04/09/2026).
Ricky juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas atensi yang diberikan oleh Dir PPA dan PPO Polda Jatim kepada saya selaku orang tua dari anak yang mengalami perundungan,” ujarnya.
Menurut Ricky, dugaan perundungan terjadi pada 16 Agustus 2026 ketika anaknya bermain di Playtopia. Ia menyebut anaknya diduga dikeroyok oleh sekitar 10 anak.
“Pada tanggal 16 Agustus anak saya bermain di Playtopia, kemudian anak saya dikeroyok oleh kurang lebih 10 orang anak, di mana pengawas-pengawas dari Playtopia tidak melerai dan membiarkan,” ungkapnya.
Ricky menilai persoalan tersebut semakin serius karena menurut pengakuannya, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak manajemen Playtopia untuk memberikan pertanggungjawaban atau menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Karate, LPA Jatim Minta Aparat Tegas Berikan Efek Jera
Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi pihak Playtopia untuk meminta penjelasan. Namun, menurut Ricky, upaya tersebut belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Tidak ada itikad baik dan selalu saya sudah datang ke sana kurang lebih tiga sampai empat kali, tapi tidak mau menemui saya,” tegas Ricky.
Sementara itu, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang diterbitkan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau perundungan.
Surat tersebut menyebut penyelidikan dilakukan berdasarkan pengaduan Ricky Anthony tertanggal 21 Agustus 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/262/VIII/RES.1.24./2026/PPA dan PPO tertanggal 28 Agustus 2026.
Baca Juga: Soal Penangkapan Guru Karate, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Dalam surat itu, dugaan perkara disebut berkaitan dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ricky berharap proses penanganan perkara ini dapat menjadi pembelajaran dan mencegah kejadian serupa terulang terhadap anak-anak lainnya.
“Agar tidak terulang lagi di anak-anak yang lain. Itu saja. Agar menjadi pembelajaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak manajemen Playtopia terkait tudingan Ricky mengenai dugaan pengeroyokan dan tidak adanya itikad baik tersebut belum diperoleh. (ASB)
Editor : Redaksi