Kapolres Pasuruan Kota Sosialisasi Layanan 110 di Balai Wartawan

avatar potretkota.com
AKBP Arief Ardiansyah Prasetya di balai wartawan Kota Pasuruan
AKBP Arief Ardiansyah Prasetya di balai wartawan Kota Pasuruan

Potretkota.com - Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menyosialisasikan layanan Call Center 110 kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Raya di Balai Wartawan, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbet Wally, Kabag Ops Kompol Miftahul MBK, Kasat Narkoba AKP Ronny Margas, Kasat Polairud AKP Edy Suseno, Kapolsek Purworejo Kompol Suwiji, serta Plt. Kasi Humas Aipda Junaidi. 

Baca Juga: Lurah Gentong Respons Cepat Keluhan Parkir Motor Wali Santri 

"Kedatangan kami ke Balai Wartawan untuk menjaga sinergitas dan hubungan yang baik dengan teman-teman wartawan, sekaligus menyosialisasikan layanan 110 untuk merespons dengan cepat informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan lainnya," ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Selain menyosialisasikan layanan 110, Kapolres Pasuruan Kota juga mengajak anggota PWI berdialog dan memberikan masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

"Layanan 110 dapat mengetahui dengan jelas masyarakat yang melapor melalui layanan ini, baik lokasi maupun nomor identitas pelapor, dan laporan tersebut akan kami tindak lanjuti," jelas AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas, di antaranya mengenai mekanisme wartawan yang ingin berkomunikasi dan melakukan klarifikasi kepada Kapolres maupun jajarannya terkait suatu kejadian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga: Kekeringan Melanda 3 Dusun di Kedungrejo, Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih

Selain itu, turut dibahas peredaran pil dobel L yang beberapa waktu lalu viral di kawasan Kota Pasuruan.

"Standar verifikasi wartawan ada di Kasi Humas. Kalau beliau sudah oke, kami pun oke. Sementara terkait masalah pil dobel L, akan ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba AKP Ronny Margas menjelaskan mengenai kasus peredaran pil dobel L di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga: Anggaran Street Art Fashion Carnival Pasuruan Jadi Sorotan

"Yang viral kemarin atas nama Joko sudah kami tindak lanjuti. Namun, untuk melakukan penangkapan harus ada transaksi antara pembeli dan penjual serta barang bukti uangnya," terang Ronny Margas.

Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai dugaan transaksi pil dobel L yang dilakukan secara terang-terangan di sebuah gang sempit di belakang toko onderdil, Jalan Hasanudin, Kota Pasuruan, yang lokasinya berdekatan dengan kawasan sekolah.

"Jadi, jangan salah melapor. Kalau terkait kriminal, laporkan kepada Reskrim, sedangkan masalah narkoba kepada Satresnarkoba. Yang paling mudah, masyarakat bisa melapor melalui layanan 110 untuk segera ditindaklanjuti. Identitas pelapor juga aman," tutup AKBP Arief Ardiansyah Prasetya. (Dyt)

Berita Terbaru