Dishub Akui Wisata Cimory Tak Memiliki Amdal Lalin

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Tempat wahana wisata Cimory Dairy Landa (CDL) yang ada di jalan raya kawasan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan tengah menjadi sorotan. Pasalnya tempat wisata tersebut belum memiliki ijin rekomendasi Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pemeliharaan Fasilitas Keselamatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Yasin mengakui bahwa wisata Cimory belum memiliki rekomendasi Amdal Lalin. "Memang dulu menejemen cimory pernah mengajukan amdalalin ke kami. Akan tetapi, entah tidak dilanjutkan kembali. Padahal dokumentasi Amdalalin itu penting untuk menjamin kemungkinan dampak yang ditimbulkan selama kegiatan investasi yang dilakukan," katanya pada pewarta, Senin (09/12/2019)

Baca Juga: Kopling Sawah, Bisnis Sederhana di Pasuruan Untung Jutaan Rupiah

Tambahnya Yasin, sesuai aturan untuk jalan yang jadi kewenangan Kabupaten itu harus melalui Dinas Perhubungan Kabupaten. Sedangankan untuk jalan yang jadi kewenangan Provinsi harus melalui Dinas pemerintah Provinsi. Dan untuk jalan nasional itu kewenanganya Kementrian Perhubungan. Namun demikian bila mengurus Amdal prosesnya harus dari tingkat bawah, paling tidak yang mempunyai daerah atau wilayah.

Baca Juga: Bisnis Vila Tretes Jelang Malam Tahun Baru 2026 Meredup

Untuk proses Amdal Lalin di daerah biasanya akan dibahas secara lintas sektoral melalui forum lalu lintas. Namun demikian selama tahun 2019 ini forum lalu lintas belum menggelar rapat lantaran belum ada yang mengajukan Amdalalin. Padahal Amdal Lalin menjadi salah satu syarat kelengkapan untuk perizinan. "Sebab dampak dari pembangunan harus dikaji sejak awal agar lalu lintas material dan mobilisasi peralatan tidak menganggu masyarakat," terangnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprilianto menyatakan mengenai Amdal Lalin, itu menjadi salah satu syarat untuk mengurus perizinan. Hal ini agar kegiatan usaha mulai dari proses pembangunan hingga produksi tidak menganggu lingkungan khususnya dalam bidang kelalulintasan. "Untuk itu, bila ada tempat wisata baru yang tidak memiliki amdalalin, maka kami akan kros cek dulu perijinanya," singkatnya.

Baca Juga: Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa tempat obyek wisata Cimory yang di dalamnya terdapat kebun binatang mini menjadi penyebab biang kemacetan lalu lintas jalan raya Kecamatan Prigen yang menuju puncak Tretes. Penyebab tersebut adanya lahan tempat parkir kurang memadai, sehingga tidak muat menampung banyaknya kendaraan yang dimiliki pengunjung yang akhirnya arus lintas menjadi lumpuh total. Terparahnya kemacetan itu saat-saat liburan. (Mat)

Berita Terbaru