Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan bersama Tim Pakem memberikan peringatan kepada Ningsih Tinampi soal ucapanya yang viral di You Tube bisa panggil Malaikat dan Nabi. Ningsih Tinampi dikenal sebagai dukun pengobatan alternatif yang ada di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Atas perbuatanya, Ningsih Tinampi dianggap sesat dan dipanggil Kejari Bangil dengan dihadiri Ketua MUI, Ketua KUB dan Sekretaris, Banmag, Bakesbang, Dukcapil, Dinas Kesehatan dan Seluruh anggota Pakem dari unsur Polri dan TNI. Tak lupa Satpol PP juga hadir serta pihak berkepetingan Tim dari Ningsih Tinampi juga Kades Karangjati hadir, Senin (10/2/2020)
Baca Juga: Pembayaran 16 Ribu Pasien SKTM RSUD dr Ishak Disunat
Kasi Intel Kejari Bangil Ervan Efendy menyatakan, Ningsih Tinampi dipanggil intinya membahas soal ucapanya dan cara pengobatanya. "Dalam pertemuan itu kami klarifikasi faktualnya soal Ningsih Tinampi yang vidionya sempat viral di You Tube bisa panggil Malaikat dan Nabi. Kami juga pertanyakan masalah pengobatanya. Jadi saat ini Ningsih, kami beri peringatan dan tetap kami lakukan pengawasan. Kalau kedua kali nanti Ningsi Tinampi membuat kesalahan yang mengandung unsur hukum. Maka akan kami proses secara aturan yang ada," katanya.
Mengenai tarif pengobatan Ningsih Tinampi, disebut Kejaksaan bahwasanya sempat disampaikan tidak mematok harga atau menyuruh pasien dengan tarif harus bayar sekian. Akan tetapi bagi pasien yang tidak mampu, bisa mengurus surat keterangan tidak mampu dan menunjukanya. "Nantinya Ningsih Tinampi akan memberikan free. Ningsih Tinampi juga tidak menarget pengobatan harga harus bayar tarif sekian. Terkecuali bila ada pasien yang ingin meminta untuk pelepasan tali pocong, itu memang ada tarif tersendiri dan biyayanya yaitu Rp 5.500.000 juta," ujarnya.
Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Sementar, Ketua Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Kabupaten Pasuruan Nurul Huda menyebut, soal pengobatan alternatif Ningsih Tinampi menyebut, sesuai apa yang diamanatkan dalam hadis itu tidak sesuai bisa memasuki dunia alam gaib. Sehingga dalam pengobatan maupun ucapanya Ningsih Tinampi yang sesat itu perlu diluruskan. "Ningsih Tinampi tidak boleh menggembor-gemborkan masalah hal miring. Untuk itu diharapkan kedepan Ningsih Tinampi kalau mau mengobati pasien hendaknya hal sewajarnya aja. Atas kejadian ini, kami sarankan Ningsih Tinampi hendaknya dikasih pembinaan dan diperingatkan," tambahnya.
Ningsih Tinampi pun mengaku khilaf atas perbuatanya yang waktu itu viral di You Tube bisa panggil Malaikat dan Nabi. "Sebenarnya untuk mengobati orang yang sedang kesurupan, kami tidak bisa komunikasi dengan setan. Melainkan kami hanya bisa komunikasi dengan orang yang kesurupan itu. Jadi sekali lagi atas perbutan kami minta maaf bila ada kesalahan dalam perkataan. Jujur kami tidak ada keniatan berkata hal diluar nalar semacam itu dan waktu itu saya keplicuk kata. Untuk itu dikesempatan ini, saya datang ke Kejaksaan Negeri untuk memberikan suatu pernyataan minta maf dan saya sudah beri pernyataan tersebut," akunya.
Baca Juga: Cegah Superflu, Warga Surabaya Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
Perlu diketahui, hasil rapat Tim Pakem dan Kejari memberikan kesepaakatan kepada Ningsih Tinampi. Yang mana kesepakatan itu bentuk toleransi memberikan kesempatan dan pembinaan terhadap Ningsih Tinampi. Masalah izin masih dalam pembahasan. Namun pengobatan alternatif Ningsih Tinampi ini diketahui belum ada ijin. Karena selama ini Ningsih Tinampi izinya hanya kordinasi pada desa. Dari Dinas Kesehatan sendiri akan membahas masalah perizinan. (Mat)
Editor : Redaksi