Potretkota.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil menggeledah kantor wilayah Kementrian Agama (Kemenag), Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/9/2021). Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri, Kabupaten Pasuruan bersama sejumlah penyidik lainya.
Tim penyidik Kejakaaan ini tiba di tempat kantor kemenag sekitar pukul 09.30 Wib. Penggeledahan pertama dilakukan di ruang Kepala kemenag dan ruang Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pantren).
Baca Juga: Belajar Budaya Lewat Rasa: Hangatnya Imlek di Dapur Sekolah
Setiba ditempat, penyidik langsung memeriksa sejumlah berkas (Dokumen) dan mengambilnya guna untuk barang bukti. Dalam penyelidikan tersebut semua staf yang ada di ruangan sempat kaget. Berdasar keterangan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madarasah Diniyah (Madin) dari Kemenag RI.
Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya
Kasipidsus Kejari Bangil, Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra menyampaikan, pada hari ini kita melakukan pengggeledahan serta penyitaan barang dan berkas-berkas di kantor kemenag. "Barang dan berkas yang berhasil kita sita berupa sejumlah CPU, lep top, data-data rekomendasi, Aliran-aliran Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Proposal," katanya.
"Mengenai progres penyelidikan di kasus BOP ini kita optimis untuk mengejarnya. Sebab keterlibatan di dalam kasus dugaan korupsi BOP ini cukup banyak. Untuk saat ini kita masih melakukan pengumpulan alat bukti tambahan. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan di Kementrian Agama Jakarta dan progresnya sudah selsai. Tinggal kita melakukan lanjutan pemeriksaan saksi. Mengenai calon tersangka kita belum bisa merilis, lihat saja nanti prosesnya. Akan tetapi, kita sudah mengantongi dua alat bukti. Selanjutnya tinggal lihat unsur kerugian negara. Tentunya menunggu hasil audit pemeriksaan kerugian negara. Siapapun dia dan apapun jabatanya, jika terlibat kasus korupsi akan kita libas," tambah Denny.
Baca Juga: Perkara Demo Isu Perselingkuhan, Hakim Minta Jemput Paksa Kadindik Jatim Aries Agung Paewai
Terpisah, Kepala Kemenag, Kabupaten Pasuruan, Muhammad As'adul Anam mengatakan akan kooperatif terhadap pemeriksan Kejaksaan. "Apa yang diminta kejaksaan soal data tambahan atau lainya silahkan saja. Terkait keterangan lainya, kita sampaikan apa adanya. Pastinya di dalam kasus ini kita tidak tau apa-apa. Karena bantuan itu dari Kementrian Agama pusat yang kemudian di salurkan langsung ke Ponpes dan Madin," singkatnya. (Mat)
Editor : Redaksi