Potretkota.com - Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah memeriksa salah satu anggota DPRD dari fraksi PKB, Jumat (4/2/2022). Anggota dewan tersebut adalah Sa'ad Muafi. Ia diperiksa oleh penyidik Kejari terkait kasus dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Madin, TPQ dan Ponpes yang ada di Pasuruan.
Sebelumnya, kasus itu mencuat dari laporan masyarakat, yang akhirnya penyidik kejaksaan memanggil dan memeriksa secara maraton pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus dugaan pemotongan BOP yang bersumber dari Kemenag RI. Kini, giliran Sa'ad Muafi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan diperiksa.
Baca Juga: Uang Aries Agung Peawai Kadindik Jatim Rp20.050.000 Dikembalikan
Dia mengaku dipanggil hanya sebagai saksi penerima. "Anggaran itu saya gunakan untuk Ponpes sebesar Rp 25 juta. Ya, pertanyaannya hanya seputar itu saja dan dapat dari mana bantuannya serta sebagainya," kata Muafi.
Disinggung terkait waktu pemeriksaannya yang cukup lama, Muafi, sapaan akrab anggota Fraksi PKB ini mengaku tidak lama. "Pertanyaannya engga banyak, dan sebenarnya engga lama, cuma ngantrinya saja yang lama," singkatnya.
Baca Juga: Belajar Budaya Lewat Rasa: Hangatnya Imlek di Dapur Sekolah
Sementara, Kasi Intel Kejari Pasuruan Jemmy Sandra membenarkan pemeriksaan anggota dewan yang dilakukan penyidik dalam kasus BOP yang sedang dalam penyidikan kejaksaan tersebut. "Anggota dewan yang diperiksa saat ini hanya sebagai saksi. Sebab kami perlu keterangan yang bersangkutan. Tetkait yang lain-lain, kita tunggu saja," katanya.
Kasi Pidsus Kejari Pasuruan Denny Saputra menambahkan, salah satu anggota dewan itu sementara diperiksa sebagai saksi. Karena lembaganya menerima bantuan tersebut. Saat ini penyidik memerlukan informasi dari yang bersangkutan.
Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Plafon Ambruk di Kelas SMP Negeri 60 Surabaya
"Kebetulan lembaganya menerima bantuan. Maka, kami perlu memeriksanya untuk mendapatkan informasi di lapangan, terkait teknis penyalurannya hingga indikasi pemotongan bantuan tersebut di tingkat bawah," tambah Denny.
Lebih lanjut Deny Saputra mengaku semuanya masih dalam proses penyidikan. "Kami berjanji akan menyampaikan detail saat waktu rilis nanti. Insyallah dalam waktu dekat, kami akan rilis siapa saja tersangka dalam kasus pemotongan BOP ini. Yang jelas, kami masih perlu pendalaman dan mempercepat penghitungan kerugian negara," terangnya. (Mat)
Editor : Redaksi