24 Migran NTB Dikirim ke Arab Saudi Secara Ilegal

avatar potretkota.com
BP2MI saat bertemu dengan calon migran ilegal
BP2MI saat bertemu dengan calon migran ilegal

Potretkota.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebeg sebuah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang di jadikan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal oleh perusahan penyalur TKI tak berizin.

Sebanyak 24 pekerja migran ilegal yang berhasil di amankan langsung di bawa ke kantor Unit Pelayanan Teknis BP2MI Jakarta, di Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2022) kemarin.

Baca Juga: Pekerja Migran Pasuruan Ilegal ke Malaysia Ditarif Rp11 Juta

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika, Brigjen Pol Suyanto mengatakan, ke 24 calon imigran ini diberangkatkan dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta. Dan semuanya sudah 2 minggu berada dipenampungan.

“Ke 24 pekerja migran ini berasal dari Nusa Tenggara Barat dan telah menunggu di penampungan selama 2 minggu,” jelas Suyanto.

Suyanto menambahkan, modus yang digunakan para pelaku perusahaan TKI ilegal ke para korban yaitu, mereka dijanjikan akan di berangkatkan langsung ke Arab Saudi sebagai TKI.

“Kemudian dari NTB ke 24 korban ini di bawa ke Jakarta dan di tampung di sebuah kontrakan. Sementara para pelaku hanya sesekali menengok mereka di penampungan,” jelas Suyanto.

Menurut Suyanto, semua dokumen, seperti paspor dan KTP, serta alat komunikasi para korban ini dipegang oleh calo atau pelaku dari perusahaan TKI ilegal tersebut. Kini, ke 24 CPMI ini telah di tempatkan di UPT BP2MI Jakarta untuk proses pendalaman kasus dan pengambilan keterangan serta memberikan perlindung kepada CPMI tersebut.

Sebelumnya, BP2MI bekerjasama dengan Polda Riau, berhasil menyelamatkan 70 korban penempatan ilegal yang diduga kuat akan diperdagangkan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pertengahan Mei 2022 lalu. (SY/Ed)

Berita Terbaru