Lawan Arus di Bawah Flyover

Tak Terima Ditegur, Mahasiswi Gigit Polisi

avatar potretkota.com
HFR saat melawan petugas kepolisian RM di bawah flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur.
HFR saat melawan petugas kepolisian RM di bawah flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Potretkota.com - Seorang wanita berinisial HFR (23), yang menganiaya polisi lantaran tak terima ditegur karena melawan arus di bawah flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur, kini diperiksa kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, polisi berinisial RM selaku korban telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam laporan polisi tersebut, pelaku HFR disangkakan Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-undang Hukuman Pidana (KUHP). “Korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 dan 214,” ungkap Ahsanul kepada wartawan, Kamis (30/06/2022).

Baca Juga: Uang Aries Agung Peawai Kadindik Jatim Rp20.050.000 Dikembalikan

Saat kejadian, sekitar pukul 07.30 WIB kemarin, HFR melintas di flyover Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur dengan mengendarai motor. Petugas RM yang melihat HFR yang melaju melawan arah dari Jatinegara ke arah Tebet menghentikan HFR. Saat itu, RM memperingatkan HFR agar putar balik. Namun HRF tidak mengindahkan peringatan tersebut, ia justru menabrak RM dengan motornya.

"Pelaku ditegur petugas agar balik arah namun pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya kepada petugas," ujar Ahsanul.

Baca Juga: ITS Bantu Mahasiswa Korban Bencana Sumatera dan Aceh

Namun demikian, Ahsanul memastikan tidak ada aksi kekerasan yang dilakukan RM. Perwira Balok Satu itu kemudian berusaha mengambil kunci motor HFR namun, mahasiswi itu malah melawan dengan memukul dan menggigit lengan RM. Tidak sampai disitu, HFR semakin beringas terhadap RM. Perempuan berusaha merampas senjata milik RM.

Beruntung, HFR gagal merampas senjata RM. Petugas kemudian menangkap HFR atas tindakan berbahayanya yang menyerang petugas bahkan sampai hendak merebut senjatanya. Sementara RM menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, petugas melakukan tes urin terhadap HFR. Akan tetapi hasil tes urin menunjukkan negatif.

Baca Juga: Universitas Adi Buana Gelar Lomba Inovasi Digital Mahasiswa  2025

“(Hasil tes urine) negatif, saat ini korban sedang dilakukan visum di RS Polri Kramat Jati. Sedangkan pelaku dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tukas Ahsanul. Ia menambahkan, untuk saat ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut berujung damai. (Steve)

Berita Terbaru