Potretkota.com - Pemerintah desa (Pemdes) Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan resah ulah para pedagang. Pasalnya mereka selama 11 tahun tidak membayar sewa lapak pasar Desa. Sehingga Pemerintah Desa mengalami kerugian Rp 20 miliar.
Kepala Desa (Kades) Wonosari, Imanuel Herlambang, mengatakan awalnya pasar Desa itu dibangun oleh Pemerintah Desa yang lama pada tahun 1991 dengan bekerjasama investor PT Anggun Bakti Perkasa Sidoarjo.
Baca Juga: Sholeh SMPMP Soroti Peran Eri Cahyadi Intervensi Kejati Jatim
"Setelah dibangun oleh investor, lalu disewakan ke pedagang dengan bunyi serah guna pakai. Dengan berjalanya waktu, kerjasama antara Pemdes dan pihak ketiga investor tersebut berakhir," kata Imanuel Herlambang, Rabu (6/7/2022).
Kemudian, menurut Imanuel Herlambang atas berakhirnya kerjasama itu, para pedagang yang menempati lapak kini tidak mau membayar sewa ke pemerintah Desa. Padahal ratusan lapak yang di tempati para pedagang tersebut merupakan milik Tanah Kas Desa (TKD). Apalagi sewa lapak tersebut sudah diatur dalam Perdes maupun Perkades. Namun kenyataanya para pedagang selama 11 tahun masi tidak mau membayarnya.
Lebih lanjut Herlambang menjelaskan, bahwasanya pasar Desa di Wonosari itu terdapat 607 lapak. Dari 607 lapak itu terbagi menjadi 4 bagian diantaranya, 36 ruko, 281 Kios, 90 bedak dan meja 200 tempat.
"Tetapi dari jumlah 607 lapak yang berdiri di Tanah Kas Desa Wonosari tersebut ditempati 300 orang. Jadi separuh yang ditempati. Tetapi setiap orangnya ada yang menguasai 5 sampai 7 tempat. Padahal aturan semacam itu tidak diperbolehkan," jelas Kades.
Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran
Masih Herlambang, megenai harga sewa tempat per lapak atau kios bermacam-macam dan harganya tidak mahal.
"Untuk sewa ruko seharga Rp 19.500.000 dalam tiga tahun. Lalu untuk sewa kios Rp 6 juta. Kemudian untuk sewa bedak Rp 3.750.000. Selanjutnya untuk sewa tempat meja seharga Rp 2.250.000. Dari beberapa harga itu, para pedagang sampai saat ini belum mau bayar sewa. Akibat para pedagang itu, Pemdes Rugi Rp 20 miliar," ujar Herlambang sapaan akrab Kades Wonosari.
Herlambang juga menyampaikan, bahwa perangkat Desa selama ini sudah melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat dan paguyuban pasar. Namun hampir kurang lebih satu tahun para pedagang masih belum ada etikad baik untuk membayar sewa. Bahkan, beberapa kali pemerintah Desa mengadakan musyawarah dengan para pedagang dengan di hadiri Muspika, masih belum ada titik temu.
Baca Juga: DPRD Soroti Pemasangan Tiang dan Kabel Wifi di Kota Pasuruan
"Jika para pedagang tidak memiliki itikad baik, maka Pemdes akan melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Herlambang.
Sementara, Ketua paguyuban Rudi Cahyoni saat di hubungi melalui via telepon berkali-kali tidak menjawab. (Mat)
Editor : Redaksi