Potretkota.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 2018, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Pemkot Surabaya melakukan sidak sekaligus pemeriksaan hewan kurban milik para pedagang dikawasan jalan Raya Karang Empat Kecamatan Tambaksari Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan fisik mulai gigi, mata dan organ tubuh lain, petugas menemukan dua ekor sapi kurban yang diduga mengalami cacingan, sehingga tidak layak untuk dijadikan sebagai hewan kurban.
Baca Juga: Lentera Bernyanyi dan Bunga Artificial Tren Dekorasi Idul Fitri
“Pemeriksaan hewan kurban ini rutin dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha. Tujuannya, memastikan seluruh hewan kurban yang dijual oleh para pedagang layak dikonsumsi serta bebas dari penyakit berbahaya seperti antraks,” jelas Gagat Rahino selaku Kepala Seksi Pengembangan Usaha Bidang Peternakan Dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Pemkot Surabaya, Selasa (16/8/2018).
Baca Juga: Jangan Paksakan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menurut Gagat, pemeriksaan hewan kurban akan terus dilakukan di seluruh Kota Surabaya. “Pemeriksaan ini bergantian, hingga selesainya pelaksanaan hari raya kurban yang jatuh pada 22 Agustus mendatang,” pungkasnya. (Jar)
Editor : Redaksi