Syaiful Ma'arif: Kita Ikuti Saja

Rasiyo DPRD Jatim Dilaporkan, Partai Demokrat Melawan!

avatar potretkota.com
(dari kiri) Syaiful Ma'arif dan Zaenal Fandi
(dari kiri) Syaiful Ma'arif dan Zaenal Fandi

Potretkota.com - Buntut laporan Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), akhirnya Partai Demokrat tidak tinggal diam, pihaknya memilih melakukan perlawanan, Senin (22/12/2025).

Perlawanan dimaksud, yaitu disebut Zaenal Fandi SH MH, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, akan membuat laporan tentang pencemaran nama baik. 

Baca Juga: Pembayaran 16 Ribu Pasien SKTM RSUD dr Ishak Disunat

"Kami akan menggunakan semua jalur hukum (pidana/perdata) untuk membela nama baik Partai Demokrat dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang mencoba merusak reputasi Partai Demokrat," tegas Zaenal Fandi.

"Oleh karena itu, Partai Demokrat akan melaporkan pidana dengan pasal pencemaran nama baik terhadap kuasa hukum atau Pengacara Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim dan juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Surabaya, karena telah menyebut nama Partai Demokrat dalam laporan yang tidak berdasar tersebut," tambah Zaenal Fandi.

Menurut Zaenal, Partai Demokrat sangat terkejut dan menyayangkan laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim (Adhy Karyono) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim yang menyebut nama Partai Demokrat dalam kasus yang melibatkan Rasiyo Anggota DPRD Jatim.

Baca Juga: Hakim Tipikor Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah di Pokir Kusnadi

"Kami menegaskan, bahwa penyebutan nama Partai Demokrat dalam laporan tersebut adalah tidak berdasar dan tidak benar, Partai Demokrat tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Bapak Rasiyo dan tidak ada hubungan antara Partai Demokrat dengan tindakan Bapak Rasiyo," imbuhya Zaenal Fandi.

"Seharusnya, ada klarifikasi atau tabayun kepada Bapak Rasiyo, walaupun masih dugaan," ujar Zaenal Fandi.

Sementara, Syaiful Ma'arif SH MH kuasa hukum Adhy Karyono, A.KS, M.AP Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Jatim, tak gentar dengan ancaman laporan pencemaran nama baik. "Kita ikuti saja," singkatnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Sambangi Unit Rehabilitasi Sosial di Pasuruan 

Syaiful Ma'arif sendiri tidak senang nama Partai Nasdem dicatut dalam perkara ini. Alasannya, Adhy Karyono membuat kuasa atas nama kantor hukum pribadi bukan Partai Nasdem. 

"Soal urusan Partai, Nasdem dan Demokrat punya hubungan baik, pernah memenangkan Ibu Khofifah dan Pak Emil di Jawa Timur," pungkasnya. (Hyu)

Berita Terbaru