Potretkota.com - Polres Pasuruan Kota terus menyelidiki dugaan penjualan mobil siaga bantuan dari HCML yang diperuntukkan bagi Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi. “Sejauh ini penyidik Satreskrim Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota telah memeriksa dua saksi, termasuk Kepala Desa Semare,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Majelis Hakim Tipikor Surabaya Putus Kartika Samsuadi 2 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Mustaqim dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim pada Rabu (29/4/2026), setelah sebelumnya polisi lebih dulu memeriksa saksi lain.
Menurut Aipda Junaidi, pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna mendalami dugaan pelanggaran terkait aset desa tersebut.
Baca Juga: Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Kriminal yang Meresahkan Warga
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan penjualan mobil siaga bantuan dari HCML pada 2015. Kendaraan berjenis minibus merek Isuzu Panther warna hitam itu sebelumnya dilaporkan kehilangan BPKB, sebelum akhirnya diduga dijual.
Penjualan kendaraan tersebut diduga tidak melalui mekanisme musyawarah desa serta tanpa sepengetahuan perangkat desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semare.
Baca Juga: Forum Lalu Lintas Kota Pasuruan Sepakati Pembatasan Bentor
Adapun identitas kendaraan yang diduga terkait dalam perkara ini yakni: merek/tipe Isuzu TBR541L21 AT, nomor polisi L-1007-NC, nomor mesin MHCTBR54F1K214362, warna hitam, tahun perolehan 2015. (dyt)
Editor : Redaksi