HCML: Bantuan Mobil Siaga Jadi Tanggung Jawab Desa Semare

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Pihak Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) menegaskan bahwa bantuan mobil siaga yang telah diserahkan kepada Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa setempat.

Manager Regional Office and Relation HCML, Hamim Tohari mengatakan bahwa setelah penyerahan dilakukan, perusahaan tidak lagi memiliki kewenangan atas penggunaan aset tersebut.

Baca Juga: AKBP Harto Agung Cahyono: UU Kepolisian Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme

“Karena sudah diserahkan ke desa, maka HCML tidak ikut lagi. Semua menjadi tanggung jawab dan wewenang Desa Semare,” kata Hamim, Jumat (1/5/2026).

Hamim menambahkan, HCML tetap berkomitmen menjalankan program pengembangan masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan.

Menurutnya, setiap program yang dijalankan didasarkan pada usulan dan kebutuhan masing-masing desa, termasuk Desa Semare. “Usulan dan jenis program berasal dari masing-masing desa sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.

Ke depan, HCML akan lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kemandirian ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Setahun Polisi Tangkap Suami Istri Pelaku Begal Ibu Hamil di Pasuruan 

“Kami akan fokus pada program yang berdampak langsung pada kemandirian ekonomi masyarakat. Sementara program bantuan sarana dan prasarana fisik, termasuk kendaraan, akan dikurangi,” tambah Hamim.

HCML merupakan perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di wilayah pesisir pantai utara Kabupaten Pasuruan, salah satunya di Desa Semare.

Untuk diketahui, bantuan mobil siaga HCML tahun 2015 lalu tak lagi terlihat di Desa Semare Pasuruan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan dengan nomor polisi L-1007-NC tersebut diduga telah dijual oleh Kepala Desa Semare tanpa melalui mekanisme dan sepengetahuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Baca Juga: Polres Pasuruan Sabet Lima Medali di HUT Bhayangkara ke-80

Karena itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah memeriksa dua orang saksi, termasuk Kepala Desa Semare, Mustakim. 

Sementara itu, sampai saat ini, melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon, Kepala Desa Semare, Mustakim belum memberikan tanggapan resmi. (dyt)

Berita Terbaru