Potretkota.com - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan terkesan lamban untuk memberikan sanksi terhadap anggota maksiat berinisial HS dan DD. Padahal dua oknum tersebut yang disebut-sebut sering membocorkan razia lokalisasi puncak Tretes.
Plt Kasatpol PP, Kabupaten Pasuruan Anang Wijaya menyampaikan pasti kita beri sanksi bagi oknum nakal. Adapun pemberian sanksi ini ada tiga kategori. Diantaranya, ringan, sedang dan berat.
Baca juga: Ganda Hadi Wijaya Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
"Makanya kita masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan keterangan," singkat Anang kepada pewarta, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Mulai Bujuk Rayu Hingga Ancam Korban, Teguh Waluyo Cabuli Anak Tiri Sejak Usia 10 Tahun
BERITA TERKAIT: Satpol PP Kabupaten Pasuruan Mengeluh Razia PSK Bocor
Seperti diketahui, pembocor razia mencuat, usai Anjar Dollar Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan membuat video yang disebarkan melalui Whatsapp (WA) kepada rekan-rekan media. Tak lama kemudian, setelah berkeluh kesah, Anjar Dollar meninggal dunia.
Baca juga: Istri Sah Guru Karete Ganda Hadi Wijaya Tak Diperiksa Penyidik, Pengacara: Tak ada Kaitannya
Almarhum kesal, lantaran oknum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, diketahui menawarkan kupu-kupu malam kepada mucikari. Oknum tesebut juga disebut-sebut minta jatah sex gratisan. (Mat)
Editor : Redaksi