310 Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya Rapid Test

potretkota.com

Potretkota.com - Dampak meninggalnya staf Juru Sita Surachmad Rabu (10/6/2020) dan Hakim Eko Agus Siswanto Jum'at (12/6/2020) diduga terdeteksi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya laksanakan rapid test massal kepada 310 pegawai, Selasa (16/6/2020).

Humas PN Surabaya, Martin Ginting kepada wartawan menyebutkan, adanya rapid test tersebut tidak lain bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Pelaksanaan rapid test covid PN Surabaya hari ini diikuti oleh 310 orang aparatur PN Surabaya, atas bantuan Pemkot," katanya.

Baca juga: Pembayaran 16 Ribu Pasien SKTM RSUD dr Ishak Disunat

Berlangsung pelaksanaan rapid test, PN Surabaya diperketat dan membatasi bagi para pengunjung siapapun itu. "Efektif mulai hari ini. Semua pihak akan diseleksi secara ketat untuk masuk ke PN Surabaya," pungkas Martin Ginting. (SA)

Baca juga: Rasiyo DPRD Jatim Dilaporkan, Demokrat Diam atau Melawan?

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru