Pelaku Pencabulan Tewas di Sel Polres Pasuruan

potretkota.com

Potretkota.com - Dandi (19) asal warga Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur tewas di dalam sel tahanan Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan membenarkan perisiwas tersebut. Menurutnya pelaku tewas sebelumnya dibawa ke Polres Pasuruan oleh keluarga korban, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Kamis malam sekira pukul 20.00 wib.

Baca juga: Kuasa Hukum Ganda Sebut Perkara 'Suka Sama Suka', Bantah Tuduhan Cabul

Menurut Kapolres, pihaknya belum bisa memastikan atas kematianya. “Masih kami dalami penyebab kematian yang bersangkutan. Kami masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit,” kata Kapolres, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Pelatih Karate Cabul Minta Penahanan Ditangguhkan

Kapolres menyebut, sebelum dibawa ke Polres pelaku dalam kondisi sehat. Tim Dokter juga kami libatkan untuk memeriksa tersangka ini. Secara fisik dari luar, kondisi DND (Dandi) sehat, kecuali rambutnya yang sudah dalam potongan tidak rapi. Atas hal ini kami akan mencari tahu siapa yang membuat rambut tersangka ini terpotong tidak rapi sama sekali. Apa ada dugaan tersangka ini dianiaya sebelum diserahkan ke Polres Pasuruan? Yang jelas jika memang ada kekerasan terhadap tersangka sebelum dibawa ke Polres, kami akan cari pihak yang harus bertanggung jawab dalam hal ini. Karena yang membawa bukan anggota kami," jelas dia.

Baca juga: Gus Pesantren di Galis Bangkalan Terduga Pelaku Cabul Santriwati Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rofik juga menambahkan, Dandi adalah tersangka pencabulan. Dari keterangan korban, tersangka ini tidak sendirian. Ada dua orang temannya yang masih dalam pengejaran. "Korban ini informasinya diculik dan disekap. Setelah itu digilir. Nah kemarin keluarga korban yang menangkap tersangka ini dan diserahkan ke Polres. Kami juga masih mendalaminya," terangnya. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru