KPID Jatim Sebut 4 Tv Kabel di Surabaya Berizin

potretkota.com

Potretkota.com - Komisi Penyiraman Indonesia (KPID) Jawa Timur (Jatim) menyebut, di Surabaya ada empat tv kabel berizin. Mereka adalah, PT Digital Visi Media, PT Centrin Elektrindo, PT Internet Protokol Media dan PT Innovate Mas Indonesia.

Komisioner KPID Jatim Ahmad Afif Amrullah mengatakan, hanya menerima berkas izin dari tv kable saja. "Untuk Tv yang ada unsur internetnya atau internet protokol, contoh indihome, izinnya langsung dari pusat (Kominfo)," katanya.

Pria kelahiran Lamongan November 1984 yang seharusnya periode masa jabatanya 2016-2019 ini juga mengaku, tidak mempermasalahkan tv kable yang ada di instansi atau lembaga Pemerintahaan. "Boleh saja, asal sesuai dengan aturan yang berlaku," akunya. (Tio)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru