Warga Pasuruan Bisa Urus SIM Melalui HP Android

potretkota.com

Potretkota.com - Kabar gembira bagi warga Pasuruan yang mau ngurus pembuatan atau perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak usah repot-repot datang ke Kantor Polisi. Kini pihak Kepolisian, khususnya Satlantas Polres Pasuruan telah memberikan kemudahan pelayanan dalam mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Warga yang mau ngurus SIM, cukup melalui online dengan menggunakan ponsel (HP) android. Caranya melalui aplikasi Play Store, kemudian ketik SIM Nasional Persisi (SINAR). Dari situ nanti muncul aplikasinya dan download lah aplikasi tersebut. Aplikasi SIM Nasional Persisi ini sudah di resmikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya

Kanit Reg Ident Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Vani Badra menjelaskan, aplikasi SINAR di Pasuruan ini sudah siap digunakan dan masyarakat. "Silakan mengurus melalui aplikasi itu. Jadi masyarakat tinggal download aplikasi SIM, setelah itu masukkan data-data yang diminta. Sembari menunggu prosesnya selesai. Jika selesai, nanti SIM bisa dikirimkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.

Baca juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan

Ipda Vani Badra, aplikasi ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. "Masyarakat tidak perlu datang ke Polres, dan cukup melakukan pembuatan SIM lewat aplikasi ini. Harapan ke depan, pelayanan Polri kepada masyarakat bisa lebih baik dan ditingkatkan. Dengan aplikasi ini dapat menghindari kerumunan masyarakat ditengah Covid-19. Dan jika SIM sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon langsung ke rumah," pungkasnya. (Mat)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru