KONI Jatim Usut Penyusup Kejurda Baseball-Softball

potretkota.com

Potretkota.com – Kisruh Kejuaraan Daerah (Kejurda) Baseball-Softball Jawa Timur yang digelar Pengprov Perbasasi (Persatuan Baseball dan softball Seluruh Indonesia) Jatim yang terselenggara pada 19-25 Maret 2018 diusut KONI Jatim.

Induk organisasi olahraga prestasi tertinggi di Jawa Timur itu berencana akan memanggil sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi kebenaran kabar adanya sejumlah kejanggalan, salah satu penyusup dari tim Sidoarjo.

Baca juga: Hakim Minta Pengurus KONI Kota Kediri Kembalikan Uang Korupsi

"Terkait masalah itu, KONI Jatim sangat perihatin kalau hal itu benar-benar terjadi. Yang menyatakan diri sebagai Pengcab Sidoarjo harus mengklarifikasi dan membuat laporan, " kata Wakil Ketua Umum KONI Jatim, M. Nabil saat dikonfirmasi wartawan.

Ditegaskan Nabil, jika memang Kejurda antar daerah, maka setiap peserta harus memiliki kepengurusan legal di setiap kabupatan atau kota sesuai dengan regulasi yang berlaku di masing-masing cabang olahraga. "Semua harus sesuai mekanisme dan AD/ART Pengprov perbasasi jatim, bukan de namanya sendiri, " tandasnya.

Baca juga: Lintas Generasi Ramaikan Acara Friday Night Run Pasuruan Kota

Untuk memastikan keabsahan, para peserta Kejurda, rencananya KONI Jatim akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, baik Pengprov Perbasasi Jatim maupun KONI Sidoarjo, "Bukan hanya Pengprov Perbasasi Jatim saja, nanti KONI Sidoarjo juga akan kita mintai laporan atau klarifikasi, " ucapnya.

Sebelumnya, kasus kisruh Kejurda Baseball-Softball ini mencuat setelah ada dua dari empat tim peserta terindikasi fiktif, yaitu Surabaya dan Sidoarjo. Dari keterangan KONI Sidoarjo disebutkan Pengkab Perbasasi belum terbentuk. Di lapangan juga ditemukan tim Sidoarjo diperkuat beberapa atlet asal Surabaya.

Baca juga: Sumpah Pemuda BMX Race di Pasuruan, Lokal Jadi Regional

Sedangkan Surabaya, kepengurusannya masih bersengketa dalam persidangan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Sejumlah klub asal Surabaya menggugat Pengprov Perbasasai Jatim yang tak kunjung mengeluarkan surat pengesahan hasil Muskotlub Perbasasi Surabaya, Mei 2017 lalu. (AH)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru