Usut Pungli Prona 2017

GPD dan Warga Kepatihan Demo Kejari Sidoarjo

potretkota.com

Potretkota.com - Hampir sebulan pelaporan dugaan pungli kasus progam Prona PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dianggap terabaikan, Gerakan Putra Daerah (GPD) dan warga Desa Kapatihan Sidoarjo luruk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (18/4/2018).

Kedatangan tidak lain meminta agar pihak corp Adhyaksa ini segera mengusut kasus dugaan pungli Prona desa Kepatihan Sidoarjo. "Kami minta Kejaksaan Sidoarjo segera usut kasus ini," teriak Bakri salah satu orator di depan kantor Kejari Sidoarjo.

Menurut Bakri, pelaporan yang sudah dilakukannya dengan warga Desa Kapatihan Sidoarjo layak diperhitungkan. Lantaran, warga sudah siap diperiksa dan bukti-bukti kwitansi yang sudah disampaikan pihak Kejaksaan sudah lengkap. "Semua bukti sudah kami berikan, jadi Kejaksaan tidak usah menunggu terlalu lama untuk memeriksa aktor pungli Prona," terangnya.

Sementara, Sutaji salah satu warga Kepatihan Sidoarjo terdampak pungli Prona mengaku kecewa dengan pernyataan pihak Pidsus Kejari Surabaya yang mana saat melakukan pelaporan, kwitansi pungli dianggap sebagai kwitansi wajar dan biasa. "Ini bukan kwitansi yang wajar dan biasa. Ini bukan kwitansi notaria. Kalaupun ini kwitansi untuk notaris, kenapa tidak memakai stampel dari kantor notaris," pungkasnya.

Kajari Sidoarjo Budi Handaka pada demonstran mangaku segera menindaklanjuti kasus ini. "Dengan data yang kita punya, kami sudah turun. Saat ini kami masih selidiki kasus ini," akunya.

Perlu diketahui, Desa Kepatihan, Sidoarjo tahun 2017 telah mendapatkan progam Prona PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sebanyak kurang lebih 1500 sertifikat.

Berdalih ganti biaya patok dan materai, panitia progam Prona PTSL yakni Kepala Desa Kepatihan Sidoarjo Sutrisno Utomo dan Hariono, keduanya merupakan PNS Sidoarjo, meminta imbalan Rp 150-650 ribu setiap pemohon sertifikat.

Atas kebenarannya, pada Potretkota.com Desa Kepatihan Sidoarjo Sutrisno Utomo hingga saat ini belum bisa memberikan klarifikasinya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru