Potertkota.com - Seorang anggota Brimob Kompi Dompu BRIPTU Ari Laswadi dan istrinya Ratu Devi Yeni menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Ketiga orang tersangka masing-masing berinisial MAA (17), PSS (20) dan AR (40) yang merupakan satu keluarga asal Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Senin (23/05/2022).
Penganiayaan dengan senjata tajam itu, diduga dipicu oleh salah seorang tersangka berinisial MAA yang tidak terima dilerai dan ditegur oleh korban agar tidak melakukan pemukulan terhadap salah seorang pemuda asal Desa Kempo di sebuah konter Handphone.
Baca juga: Ambil Buah Mangga, Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga
“Korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasehati pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian, ‘jangan memukul anak orang’ akan tetapi pelaku tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian,” kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat saat dikonfirmasi.
Keesokan harinya, lanjut Iwan, korban bertemu dengan tersangka bersama teman-temanya di sebuah tempat hiburan malam, korban kembali menegur tersangka dengan menepuk pundak tersangka, namun tersangka merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
“Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak pelaku, merasa keberatan kemudian pelaku bersama teman-temannya pulang ke rumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” lanjutnya.
Tidak terima dengan kelakuan korban, Iwan mengungkapkan, tersangka AR dan istrinya N, bersama MAA dan PSS mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah senjata tajam. Sesampainya di kamar korban para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dan istrinya.
Baca juga: Polsek Genteng Selidiki Kasus Penganiayaan Pemandu Lagu
“Di dalam kamar PSS mengambil sangkur milik korban. Istri korban yang sedang hamil sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku, sedangkan istri pelaku N ikut masuk ke dalam kamar untuk memanas situasi,” ungkap Iwan.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan bahwa tersangka AR menginjak perut istri korban dengan menggunakan kaki berulang kali, sedangkan salah satu tersangka mengayunkan parang ke arah kaki korban hingga mengenai kaki kanan.
“Korban mengalami luka robek cukup dalam hingga mengenai tulang, sedangkan tersangka lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Baca juga: Meringkus Pelaku Penganiayaan Edelweis dan Pembunuhan Gempol
Mendapatkan laporan terkait penganiayaan seorang anggota Brimob, Polsek Manggelewa segera menangkap seluruh tersangka dan diamankan oleh anggota Puma di Mako Polres Dompu.
“Semua tersangka saat ini tengah diperiksa oleh unit Reskrim Polres Dompu dan kita akan tindak tegas seluruh tersangka sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak kepolisian ” pungkas Iwan.
Sementara Korban BRIPTU Ari Laswadi dan istrinya Ratu Devi Yeni langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima pengobatan lebih lanjut karena luka yang diderita cukup serius. (MA)
Editor : Redaksi