Potretkota.com - Hamparan lereng hijau di kawasan Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, perlahan berubah wajah. Ratusan pohon pinus dan sejumlah pohon mahoni yang selama puluhan tahun tumbuh di kawasan hutan BKPH Lawang Timur, RPH Nongkojajar, terlihat telah tumbang.
Aktivitas penebangan yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir itu memunculkan kekhawatiran warga terhadap ancaman bencana banjir dan tanah longsor di wilayah hilir.
Baca Juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penebangan dilakukan di petak 27C dengan luas area lebih dari 10 hektare. Kawasan tersebut berada di lereng perbukitan yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air sekaligus penyangga ekosistem di kawasan dataran tinggi Nongkojajar.
Kayu hasil penebangan didominasi jenis pinus, disertai beberapa jenis pohon lainnya, termasuk mahoni. Volume kayu yang ditebang disebut mencapai lebih dari 1.700 meter kubik, dengan kategori kayu perkakas dan kayu bakar.
Saat dikonfirmasi mengenai jenis pohon yang ditebang dan luas area yang terdampak, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Nongkojajar, Margi Atmoko, hanya memberikan jawaban singkat.
“Pinus,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai luasan lahan maupun jumlah pohon yang ditebang.
Penebangan tersebut diketahui mengacu pada Perintah Tebang A2 Tahun 2026 yang tertuang dalam surat Nomor 628/042.3/Renbangbis-Divrejatim/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Namun, dalam dokumen tersebut tidak tercantum secara rinci tahun penanaman (daur tanaman) maupun target produksi yang menjadi dasar pelaksanaan penebangan.
Baca Juga: Maidi Didakwa Minta Uang ke Pengusaha dan Yayasan Pendidikan
Di lapangan, aktivitas pengangkutan kayu terlihat hampir setiap hari. Warga setempat mengaku menyaksikan truk-truk keluar dari kawasan hutan menjelang malam dengan membawa muatan kayu hasil tebangan.
“Kalau truknya biasanya menjelang Maghrib baru keluar dari hutan. Muatannya potongan kayu pinus dan kayu lainnya,” tutur RM, warga Dusun Taman, Desa Kayukebek, Minggu (31/5/2026).
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hilir, aktivitas penebangan dalam skala besar di lereng pegunungan itu bukan sekadar persoalan produksi kayu. Mereka khawatir berkurangnya tutupan vegetasi akan mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan, terutama saat musim penghujan dengan intensitas tinggi.
Baca Juga: DLH Bungkam Soal Selisih Ratusan Juta Retribusi Kebersihan Surabaya
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah sungai yang berhulu di kawasan Nongkojajar, seperti Sungai Welang, Sungai Gembong, Sungai Wrati, dan Sungai Petung, kerap meluap saat curah hujan tinggi. Luapan air dari daerah hulu berulang kali merendam permukiman warga yang berada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).
Dalam beberapa kejadian banjir sebelumnya, ratusan hingga ribuan rumah terdampak genangan. Kondisi itu membuat sebagian warga menilai keberadaan hutan di kawasan dataran tinggi memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tata air dan mengurangi risiko bencana.
Kini, dengan terbukanya area hutan seluas lebih dari 10 hektare di lereng Nongkojajar, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai dampak jangka panjang kegiatan penebangan terhadap lingkungan sekitar. Warga berharap ada penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai dasar penebangan, upaya reboisasi, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan untuk mencegah potensi banjir dan tanah longsor di masa mendatang. (dyt)
Editor : Redaksi