Potretkota.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota tengah memproses laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang Perumahan AB Jaya yang berlokasi di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Dalam penanganan awal, polisi mencatat sedikitnya 65 orang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Kasus ini menyeret Direktur PT Amanah Bumi Jaya (AB Jaya) berinisial SR, yang juga merupakan warga Kelurahan Sebani.
Baca Juga: Tiga Pencuri Sapi di Tutur Pasuruan Ditangkap Polisi
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Perkembangan penanganan perkara masih fokus pada permintaan keterangan saksi-saksi. Sementara ini, berdasarkan data dari pelapor, terdapat sekitar 65 korban. Namun hal ini masih kami dalami, termasuk keterangan dan kronologi dari para saksi,” kata Junaidi, Selasa (2/6/2026).
Sebelumnya, pada 1 Juni 2026, puluhan warga Perumahan AB Jaya mendatangi Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan SR atas dugaan pengingkaran terhadap surat pernyataan yang dibuat antara pihak developer dan perwakilan warga pada Mei 2025.
Baca Juga: AKBP Harto Agung Cahyono: UU Kepolisian Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme
Setelah menerima penjelasan awal dari warga, kepolisian kemudian memfasilitasi laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan Kota.
Junaidi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan waktu untuk pendalaman lebih lanjut. “Masih dilakukan pembahasan bersama Satreskrim, mohon bersabar karena prosesnya masih berjalan,” katanya.
Baca Juga: Setahun Polisi Tangkap Suami Istri Pelaku Begal Ibu Hamil di Pasuruan
Dalam tahap penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari dua saksi, yakni K selaku admin PT Amanah Bumi Jaya serta seorang warga berinisial DQ.
Pelapor MY juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran, brosur penjualan kavling Perumahan AB Jaya, serta surat pernyataan antara pihak developer dan perwakilan warga yang dibuat pada Mei 2025 dan disaksikan oleh perangkat kelurahan serta aparat keamanan setempat. (dyt)
Editor : Redaksi