Potretkota.com - Penghuni Perumahan Amanah Bumi (AB) Jaya resmi melaporkan Direktur AB Jaya ke Polres Pasuruan Kota pada Senin (1/6/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan serta pengingkaran terhadap surat pernyataan yang dibuat oleh SR selaku Direktur Perumahan AB Jaya bersama warga pada tahun 2025 lalu.
Baca Juga: Polisi Sebut 65 Warga Jadi Korban Perumahan AB Jaya Pasuruan
Salah satu warga Perumahan AB Jaya, Saikhu, mengatakan bahwa hingga saat ini warga yang telah melunasi pembayaran rumah masih belum menerima sertifikat hak milik yang dijanjikan oleh pihak pengembang.
"Kami sudah lama dijanjikan terkait penyerahan sertifikat dan pemenuhan fasilitas kepada warga yang telah membayar lunas. Namun hingga hari ini sertifikat tersebut belum juga diberikan oleh developer," ujar Saikhu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Tri Yoga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga dan akan segera menindaklanjutinya.
Baca Juga: Dinas Perkim Ungkap Perumahan AB Jaya Belum Kantongi Izin
"Kami akan memproses laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Jika diperlukan, akan dilakukan penahanan terhadap terlapor," tegasnya.
AKP Decky Tjahjono Tri Yoga yang didampingi KBO Reskrim Polres Pasuruan Kota menambahkan bahwa laporan tersebut akan segera diproses mengingat kasus ini diduga melibatkan ratusan penghuni Perumahan AB Jaya.
Baca Juga: Warga Laporkan Dugaan Penipuan Perumahan AB Jaya ke Polisi
Lurah Sebani, Dedy Andhika Krisna, juga mengaku kecewa terhadap pihak pengembang yang hingga kini belum menyelesaikan permasalahan dengan para penghuni.
"Warga mungkin sudah lelah karena terus-menerus diberi janji. Bahkan setelah diberikan somasi, warga masih diminta untuk mencicil," ungkapnya. (dyt)
Editor : Redaksi