Mabes Polri Gagalkan 70 Ton Bawang India Siap Edar

potretkota.com

Potretkota.com - Meski bawang import dilarang masuk Indonesia, 70 ton bawang merah impor asal India, ditemukan Mabes Polri tersimpan oleh PT Jakarta Sereal dikawasan jalan Kasuari 35 Surabaya, Senin (7/5/2018).

Ketua Tim Satgas Pangan Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku, bawang impor rencana diselundupkan ke pasar-pasar tradisional di Jawa Timur. “Utuk mengelabuhi petugas, para pelaku sengaja menempatkan bawang-bawang tersebut di dalam kontainer. Setelah itu, baru menyembunyikan bawang kecil dibawah tumpukan bawang besar asal India. Sehingga ketika dibuka atau diperiksa oleh petugas, bawang kecil tidak akan nampak karena tertutup oleh bawang besar,” katanya didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Prihartopo.

Baca juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra

Menurut Irjen Pol Setyo Wasisto harga bawang import harga sebanding dengan bawang lokal. “Dari bawang merah impor dan lokal itu sendiri terlampau jauh. Untuk bawang merah lokal dijual kisaran harga Rp 20- 23 ribu per kilogram. Sementara bawang merah impor dijual hanya dengan harga Rp 13 ribu rupiah per kilogramnya,” paparnya diamini Kepala Seksi Tanaman Sayur Dan Tanaman Obat Dinas Pertahanan Pangan Pemprov Jatim Indrawati.

Baca juga: Gudang Sianida Ilegal Disimpan di Pasuruan dan Surabaya

Dari pengungkapan ini, polisi memeriksa 3 orang saksi termasuk Dirut PT Jakarta Sereal yang merupakan inisiator importir bawang ilegal asal India tersebut. Apabila terbukti bersalah, petugas kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum sesuai UU No 13 tentang Pangan dan undang-undang perlindungan konsumen. (KF/Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru