Kejaksaan Pelajari Korupsi Rusunawa Mangkrak

potretkota.com

Potretkota.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, akan memeriksa dugaan korupsi proyek Rusunawa mangkrak di Gununganyar Tambak Surabaya. Pekerjaan yang menelan APBD puluhan miliar diketahui mangkrak.

"Akan kami periksa dugaan korupsi Rusunawa di Gununganyar Tambak," kata Kasi Intel Kejari Surabaya melalui stafnya Candra, Senin (4/9/2022).

Baca juga: Forum Lalu Lintas Kota Pasuruan Sepakati Pembatasan Bentor

Sebelum memeriksa, pihaknya tentu Masih mempelajari berkasnya. "Kami pelajari dulu berkasnya," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Izin Tambang ESDM Jatim, Nama Ariful Bhuana Jadi Sorotan

Untuk diketahui, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Surabaya yang dibangun Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, menelan anggaran 39 miliar. Preyek yang menelan puluhan miliar dari APBD 2013-2018 saat ini tidak bermanfaat. (Har)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru