Eks Kepala Bappeda Budi Setiawan Dituntut 7 Tahun

potretkota.com
Budi Setiawan

Potretkota.com - Budi Setiawan, eks Kepada Bappeda Jatim 2017-2018, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana penjara 7 tahun denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa Budi Setiawan juga diharuskan membayar uang pengganti kerugian negar Rp10,5 Miliar. “Jika tidak dibayar diganti hukuman 3 tahun,” jelas JPU KPK Andy Bernard Desman Simanjuntak SH MH, Rabu (3/4/2023) di PN Tipikor Surabaya.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Ponorogo Dihukum hingga 6 Tahun 6 Bulan Penjara

JPU KPK menilai, terdakwa Budi Setiawan melanggar Pasal 12 huruf a Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. (Hyu)

Baca juga: Hakim Tipikor Hukum 3 Terdakwa Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Jatim hingga 12 Tahun Penjara

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru