Potretkota.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bangkalan, menggelar acara Silaturahmi Nelayan Kabupaten Bangkalan. Acara tersebut digelar dalam rangka mewujudkan Sitkamtibmas (Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di Kantor Desa Prancak, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, Madura, Selasa, (30/05/2023).
Ketua KNTI Kabupaten Bangkalan Syafii mengatakan, kegiatan ini sendiri menghadirkan narasumber dari Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, perwakilan KNTI Kabupaten Bangkalan, serta aparat penegak hukum. Gelar silaturahmi ini bertujuan untuk mengantisipasi konflik antar nelayan serta mensosialisasikan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Baca juga: 70 Polisi Berjaga Antisipasi Bentrok Susulan Antar Nelayan di Pasuruan
“Yang mana masyarakat nelayan wajib mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah, guna menghindari konflik di lapangan. Kegiatan silaturahmi nelayan yang diadakan oleh KNTI Kabupaten Bangkalan ini merupakan terobosan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangkalan,” kata Syafii.
“Kegiatan nelayan tradisional yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan ini memiliki banyak kegunaan di samping memelihara ekosistem laut, juga hasil penangkapan ikan diolah menjadi beberapa produk yang bisa masuk ke sektor perdagangan. Sehingga bisa menopang perekonomian nelayan tradisional,” sambungnya.
Syafii mengungkapkan, beberapa kasus masih sering terjadi seiring ditemukannya nelayan dari luar daerah yang masih menggunakan troll untuk mencari ikan di pesisir laut. Di mana, pesisir laut merupakan wilayah yang memang dikhususkan untuk para pencari ikan tradisional dengan kapasitas kapal di bawah 5 GT.
Di samping itu, KNTI sebagai kepanjangan tangan masyarakat nelayan tradisional berupaya untuk menyampaikan saran aspirasi kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membuat kebijakan yang pro terhadap masyarakat nelayan tradisional khususnya di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Pemukulan Warnai Sosialisasi Amdal Surabaya Waterfront Land
KNTI juga memberikan arahan kepada masyarakat nelayan tradisional untuk tidak main hakim sendiri apabila ada kelompok nelayan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti halnya nelayan dari luar daerah yang masih menggunakan troll untuk mencari ikan di pesisir. Hal itu dinilai merugikan masyarakat nelayan tradisional.
Akan tetapi, lanjut Syafii, dari situ masyarakat nelayan juga perlu mengetahui bahwa pelanggaran seperti itu perlu dilaporkan kepada instansi penegak hukum untuk dilakukan upaya penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan agar nelayan yang melanggar menerima efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“KNTI punya pengaruh bagi nelayan tradisional guna menunjang perekonomian nasional dari sektor perikanan dan kelautan Kabupaten Bangkalan. Mensosialisasikan kelestarian lingkungan dengan menjaga ekosistem laut pesisir serta memberikan saran masukan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ada pelanggar yang menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai aturan,” tandas Syafii.
Baca juga: Kelompok Penolak Reklamasi SWL Datangi Rapat KKP di Surabaya
Sementara itu, Huzaimah, Kabid Nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan menuturkan, pihaknya telah mensosialisasikan alat tangkap yang ramah lingkungan kepada para nelayan Kabupaten Bangkalan. Oleh karenanya ia menegaskan, jika ada nelayan yang kedapatan menggunakan alat tidak ramah lingkungan agar segera dilaporkan ke petugas.
“Apabila ditemukan nelayan dari luar daerah yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, bagi siapapun yang mengetahui agar segera melapor kepada petugas supaya tidak terjadi konflik,” tuturnya.
Menanggapi kegiatan ini, Moh. Makky, Staf Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan mengungkapkan, demi kesejahteraan bagi masyarakat nelayan, Dinas Perikanan telah memberikan bantuan berupa jaring yang ramah lingkungan. “Kami dari dinas juga sudah memberikan bantuan berupa jaring yang ramah lingkungan sehingga dapat membantu penghasilan nelayan,” pungkasnya. (SR)
Editor : Redaksi