Keramik Impor Ilegal asal Cina Rp9,8 Miliar Masuk Surabaya

potretkota.com
siaran pers keramik ilegal Rp9,8 miliar

Potretkota.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bekerja sama dengan Satgas Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) berhasil mengungkap dan mengamankan keramik impor ilegal asal Cina senilai Rp9,8 miliar, Selasa (3/12/2024).

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang di kawasan Jalan Demak Timur 12 Nomor 152 D, Surabaya. Keramik impor ilegal yang diamankan terdiri dari dua jenis, yaitu Tableware senilai Rp4,5 miliar dan keramik lantai senilai Rp5 miliar. Keduanya tak memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengapresiasi kerja keras Satgas gabungan dari kepolisian dan Kementerian Perdagangan dalam mengungkap kasus ini. "Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberantas barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Keramik ini tidak memiliki izin impor, NIB, dan laporan supplier. Padahal, ketentuan harus dipenuhi dan barang impor harus memenuhi standar," jelasnya.

"Pengungkapan ini juga merupakan bentuk dukungan kolaborasi antar institusi, sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas barang-barang yang melanggar ketentuan ekspor impor," tambah Budi Santoso.

Baca juga: Kayu Ilegal Tangkapan TNI AL Diserahkan Gakkum Jabalnusra

Budi Santoso juga mengingatkan agar para importir mengikuti peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan negara. (KF)

Baca juga: Gudang Sianida Ilegal Disimpan di Pasuruan dan Surabaya

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru