86 Reklame Ilegal Ukuran Besar Berdiri di Kota Pasuruan, Sekda dan Satpol PP Memilih Bungkam

avatar potretkota.com
Rekame diduga ilegal berdiri di Kota Pasuruan.
Rekame diduga ilegal berdiri di Kota Pasuruan.

Potretkota com - Sebanyak 86 reklame ukuran besar ditemukan bermasalah berdiri di Kota Pasuruan. Masalahnya yaitu karena tidak memiliki izin otomatis tidak membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan.

Atas temuan ini, baik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lucky Danardono, AP.MM maupun Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, H. Basuki, S.E, saat dikonfirmasi memilih bungkam, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

Sikap belum adanya tanggapan dari kedua pejabat itu memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan penanganan reklame ilegal yang masih berdiri di sejumlah titik di Kota Pasuruan.

Baca Juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati

Berdasarkan data temuan BPK, reklame bermasalah tersebar di beberapa ruas jalan dan persimpangan, di antaranya:

  1. Jl. Soekarno Hatta jumlah 3
  2. Jl. Veteran jumlah 5
  3. Jl. Dr. Wahidin SH jumlah 14
  4. Jl. Panglima Sudirman jumlah 12
  5. Jl. Diponegoro jumlah 4
  6. JI. KH. Wachid Hasyim jumlah 10
  7. Jl. Ki Hajar Dewantara jumlah 4
  8. Jl. Urip Sumoharjo jumlah 9
  9. Jl. Gatot Subroto jumlah 10
  10. Perempatan RSUD jumlah 2
  11. Perempatan Kebonagung jumlah 1
  12. Perempatan SMA 1 jumlah 1
  13. Jl. Rajawali jumlah 2
  14. JI. KH. Achmad Dahlan jumlah 4
  15. Jl. A. Yani jumlah 3
  16. Jl. Hos Cokroaminoto jumlah 1
  17. Jl. Ir. Juanda jumlah 1

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kota Pasuruan, Hendrik membenarkan bahwa reklame sebagian besar digunakan untuk promosi produk rokok dan ucapan selamat belum memberikan pemasukan pajak daerah.  

Baca Juga: Putu Harry Sasmita Ancam Independensi Jurnalistik

“Iya betul. Saya harus konfirmasi dulu dengan yang sebelumnya menangani. Nanti saya izin kepada Bu Kaban, setelah itu akan saya kabari,” ujar Hendrik. (dyt)

Berita Terbaru