ASN, PPPK, dan Honorer Kota Pasuruan Terjaring Razia Saat Nongkrong di Jam Kerja

potretkota.com
Razia ASN, PPPK, dan Honorer Kota Pasuruan.

Potretkota.com - Sebanyak 2 Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, serta 5 pegawai honorer di bawah naungan Pemerintah Kota Pasuruan terjaring razia Satpol PP Kota Pasuruan saat jam kerja, Senin (27/4/2026).

Mereka diamankan saat sedang berada di beberapa warung kopi di wilayah Kecamatan Bugul Kidul dan Purworejo, Kota Pasuruan, ketika seharusnya melaksanakan tugas kedinasan.

Baca juga: Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Kriminal yang Meresahkan Warga

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban disiplin ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

“Penertiban dan sidak ini dilakukan kepada ASN dan PPPK yang berada di luar kantor pada jam kerja tanpa izin resmi dari pimpinan, karena hal tersebut melanggar ketentuan disiplin pegawai,” ujar Iman Hidayat.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP juga menyasar sejumlah warung kopi yang diduga kerap menjadi tempat berkumpul ASN, PPPK, dan pegawai honorer pada jam kerja. Tercatat ada sekitar empat warung kopi yang dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Forum Lalu Lintas Kota Pasuruan Sepakati Pembatasan Bentor

“Kami melakukan penertiban ini untuk memastikan ASN di Kota Pasuruan tetap disiplin dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan sidak dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Pasuruan melalui nota dinas, dan akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami akan melaksanakan penertiban ini secara berkelanjutan agar ASN di Kota Pasuruan benar-benar disiplin dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Baca juga: Polisi Sebut 65 Warga Jadi Korban Perumahan AB Jaya Pasuruan

Sementara itu, salah satu warga Kota Pasuruan, Nur Tofiq, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, ASN dan pegawai pemerintah sudah semestinya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab karena digaji dari uang negara.

“Semoga penertiban ini tidak berhenti di sini dan bisa memberikan efek jera bagi oknum ASN maupun PPPK yang melanggar disiplin saat jam kerja,” ujarnya. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru