Potretkota.com - Dugaan peredaran obat keras jenis pil koplo atau doble L, secara terang-terangan mencuat di salah satu kampung di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di sebuah gang sempit di belakang toko onderdil mobil di Jalan Hasanudin.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lokasi, pil tersebut diduga diperjualbelikan pada siang hari. Pembeli disebut datang menggunakan sepeda motor dan memarkir kendaraannya di sekitar toko onderdil yang berada di dekat lokasi.
Baca juga: Melihat Serunya Anak Usia Dini Belajar di Kampung Bunga
Informasi mengenai dugaan peredaran pil tersebut juga telah diketahui sejumlah warga sekitar. Salah seorang warga berinisial MM mengaku mengetahui lokasi tersebut dari informasi yang beredar di masyarakat.
“Oh, yang jual pil koplo di Sangar itu? Saya tahu dari penyapu jalan,” ujar MM.
Lurah Karanganyar, Rafli Sandho Dwi Laksana, membenarkan bahwa sebelumnya pernah ada dugaan aktivitas peredaran pil di wilayahnya. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi terbaru di lokasi tersebut.
“Dulu pernah ada, kemudian nggak ada. Kalau sekarang nanti kami koordinasikan dengan Babinkamtibmas,” kata Rafli saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu, seorang anggota Polres Pasuruan Kota yang dikonfirmasi mengenai informasi tersebut menyebut dugaan penjualan pil tersebut berkaitan dengan persoalan narkoba. Pernyataan itu disampaikan melalui pesan suara WhatsApp.
Baca juga: Tangan-Tangan Lansia yang Menyulap Sampah Menjadi Rupiah
“Oh, yang jualan pil itu tah? Urusannya narkoba,” ujar anggota tersebut yang identitasnya disebut berinisial HY.
Dugaan aktivitas penjualan pil tersebut juga mendapat perhatian dari Camat Panggungrejo, Iman Hidayat. Ia mengaku baru mengetahui adanya informasi mengenai lokasi yang disebut warga sebagai tempat peredaran pil.
“Tunjukkan lokasinya, tak adakan operasi,” kata Iman Hidayat.
Baca juga: Kompor Bahan Bakar Limbah Minyak Tanah Ala Kelurahan Kepel
Dari pantauan di lapangan, pil yang diduga diperjualbelikan dikemas menggunakan plastik dan ditawarkan di area depan teras rumah yang berada di dalam gang. Aktivitas tersebut disebut lebih ramai pada akhir pekan.
“Kalau hari Sabtu dan Minggu semakin banyak yang beli dan belum ada penertiban dari aparat,” pungkas MM.
Hingga berita ini ditulis, dugaan peredaran pil tersebut masih memerlukan penindakan dan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Kepastian mengenai jenis obat, status legalitasnya, serta pihak yang diduga terlibat menjadi kewenangan aparat untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. (dyt)
Editor : Redaksi