Satpol PP Ditempeleng Tim Caleg Surabaya

potretkota.com

Potretkota.com - Gara-gara dituduh menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu Calon Legeslatif (Caleg) Petahana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Buchori Imron, anggota Satpol PP Kelurahan Krembangan ditempeleng warga. Meski dipersekusi, Satpol PP bernama Rianda Harendino hanya bisa pasrah.

Menurut Rianda, kejadian terjadi Rabu (13/2/2019) kemarin. Saat itu, bersama Kasi dan Linmas Kelurahan Krembangan, melihat ada APK menyalahi Perda No 9 tahun 2013 tentang Pemasangan Reklame, terpasang di tiang listrik dan terlepas dari pengaitnya di Jalan Kebalen Kulon.

Baca juga: Warga Serang Polisi yang Hendak Tangkap Pelaku Curanmor Keluarga Kapolda

“Sesuai aturan Perda tidak boleh, penempatan APK di tiang listrik pohon maupun PJU. Disitulah kami melepasi dan kita amankan di kelurahan, habis itu tiba-tiba namanya si pelaku kok menghapiri saya dengan nada kasar dan menempeleng itu bagian dari resiko kerja saya sebagai ASN naungan Pemkot Surabaya,” kata Rianda pada wartawan, Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Minta Maaf Anggotanya Arogan

Rianda mengaku kenal dengan pelaku Ahmad Damuji orang yang sudah melakukan persekusi. “Dia (pelaku) itu seorang ketua RT di kawasan Krembangan Utara,” jelasnya usai pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Dua Warga Berulah di Pasar Indrakila Surabaya

Sementara, Bhukhori Imron Ketua DPC PPP Kota Surabaya yang disebut-sebut pelaku persekusi terhadap Satpol PP Krembangan saat dikonfirmasi melalui nomor seluarnya memilih tidak berkomentar. (Qin)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru