Pegawai BRI Trenggalek Gunakan Uang Nasabah Berinvestasi Binomo
Gilang Rhamadhany Hadaning Putra saat menjadi saksi terdakwa Niken Sulastri

Sempat Diusir Istri Keluar dari Rumah

Pegawai BRI Trenggalek Gunakan Uang Nasabah Berinvestasi Binomo

Potretkota.com - Uang nasabah dari pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan istilah Topengan alias Topeng dan Tempilan alias Atas Nama, dipakai terdakwa korupsi Gilang Rhamadhany Hadaning Putra untuk investasi Binomo milik Brian Edgar Nababan dengan afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmana.

Nilai yang diinvestasikan, menurut terdakwa Gilang Rhamadhany Hadaning Putra mencapai ratusan juta. Menurutnya, tertarik investasi Binomo awal tahun 2021 karena pernah mendapat keuntungan Rp 14 jutaan.

"Saya waktu itu ikut investasi Rp 500 jutaan lebih. Saya bisa menarik untung Rp 14 juta,” kata Gilang Rhamadhany Hadaning Putra. BACA JUGA: Akibat Trading, Suami Dokter di Trenggalek Korupsi

Setelah tertarik, suami dokter Rizky Tania Fadillah pun menambahkan investasi tersebut, sekitar Rp 670 juta. Namun, bukannya untung, akun investasi tersebut malah merugi. "Setelah itu saya kebingungan, karena akun saya di banned. Saya tidak bisa login ke website Binomo," ujarnya.

Gilang sapaan akrab terdakwa terlebih kebingungan setelah Niken Sulastri rekan yang membantu mencari nasabah menagih uang nasabah yang telah dititipkannya sekitar 15 orang. "Saya ditagih tiga kali. Istri kemudian marah, saya diusir dari rumah," ungkapnya.

Menurut Gilang, tidak memanfaatkan seorang guru Niken Sulastri anak dari Soemarno mantan Kepala Desa di Trenggalek untuk membantunya mencari nasabah KUR dan Simpedes BRI. "Sama sekali tidak," akunya.

Karena, sebelumnya Gilang manawarkan Niken Sulastri fee uang perantara Topengan dan Tempilan. "Saya bilang Bu Niken, pinjam uang untuk investasi. Kalau sudah berhasil, saya lunasi. Setiap ada nasabah yang sudah melakukan pencairan, Bu Niken saya kasih fee minimal Rp 2 juta," bebernya.

Diakui terdakwa Gilang, pencairan uang dari BRI langsung dari nasabah. "Setelah uang cair, saya kemudian dihubungi Bu Niken," imbuhnya.

Karena telah mengemplang uang, BRI Trenggalek dirugikan. Dalam kerugian tersebut, sudah dibayar Gilang Rp 501 juta. "Sisanya sekitar Rp 450 juta belum terbayar," pungkasnya. (Hyu)

Bos Dealer Mobil Kertajaya Dipidana 3 Bulan Penjara
Kiai Muda Ganjar Bantu Warga dan Santri Magetan