Kejurda Finswimming POSSI Jatim Diadakan 31 Maret-1 April 2018

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Pengurus Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Provinsi (Pengprov) Jawa Timur mewajibkan Seluruh Pengurus Kabupaten (Pengkab) atau Pengurus Kota (Pengkot) mengikuti Kejurda, dan apabila tidak mengikuti maka akan diberikan teguran. Jika sampai tahun kedua tetap tidak mengikuti Kejurda maka akan ada sanksi tegas.

Ketua Pengrov POSSI Jatim Mirza Muttaqien, saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2018 di Surabaya, mengaku selain membahas soal kewajiban mengikuti Kejurda, juga meminta Pengkab/Pengkot POSSI untuk melaksanakan Muskab/Muskot.

Baca Juga: YTC Malang Raih Juara di Track Piala Gubernur Jawa Timur 2026

"Saya minta Pengkot Dan Pengcab segera melaporkan untuk menggelar musyawarah Kabupaten-Kota yang berada dilingkungan Pengprov POSSI Jatim," katanya, Sabtu (27/1/2018).

Baca Juga: Turnamen Biliar Bhayangkara Cup 2026 Siapkan Hadiah Rp50 Juta

Selain pembahasan organisasi, Mierza juga menjelaskan tentang gelaran event kejuaraan yang di selenggarakan oleh Pengprov maupun PB POSSI, seperti Kejurda Finswimming Nomor Kolam yang akan diadakan 31 Maret-1 April, di Surabaya. (AH)

Berita Terbaru