Polres Pasuruan Tangkap 4 PSK dan 1 Mucikari

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Tim Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Pasuruan berhasil menangkap jaringan portitusi saat kedapatan melakukan transaksi jual wanita di kawasan Kecamatan Prigen. Hasil penangkapan tersebut empat PSK dan satu mucikari diamankan, Rabu (11/12/2019).

Kanit PPA Polres Pasuruan Sunarti menyatakan, oprasi cipta kodisi penyakit masyrakat (Pekat) sengaja kami gelar bersama tim untuk antisipasi menjelang tahun baru di kawasan Kecamatan Prigen. “Kami melakukan kegiatan ini dari kemarin dan berhasil menangkap 1 mucikari inisial MH dan 4 pedagang seks komerisial (PSK) inisial AS, PI, SA, BA berasal dari berbagai daerah yaitu Tuban, Bondowoso, Bandung dan Cirebon,” katanya.

Baca Juga: Germo My Tower Hotel Dihukum 3 Tahun Penjara

Agenda awal disebut Sunarti mulai dikakukan sejak pukul 10.00 Wib. “Waktu penggerbekan kami lakukan bersama 6 personil dari petugas kepolisian. Sistim pengakapan tersebut secara berselubung dan pada waktu itu salah satu mucikari kedapatan melakukan transaksi jual perempuan per'anak dihargai Rp 750 ribu,” tambahnya.

Baca Juga: Wahyu di My Tower Hotel Jual Anak Dibawah Umur

Atas kejadian itu ke empat PSK kami jerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Sedangkan untuk mucikari tak lain Muhammad Hudi akan dikenakan sanksi pasal 506 KUHP. (Mat)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru