DPRD Minta Maklumat Polri Diterapkan di Pasuruan

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dari Partai PKB, Rudi Hartono mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dan Kepolisian untuk segera mengeluarkan aturan seperti paska pencabutan yang disampaikan maklumat Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan aturan resmi mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19) seperti larangan menyelenggarakan acara mengumpulkan masa, termasuk juga resepsi pernikahan.

Baca Juga: Polisi Pasang Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor di Surabaya

Atas dasar itu, Rudi Hartono meminta Pemkab dan Polisi supaya segera membuat aturan turunan seperti yang disampaikan Kapolri berdasar pencabutan maklumat yang sudah dilakukan.

"Kami minta Pemkab Pasuruan segera membuat aturan resmi seperti Maklumat Kapolri agar menjadi dasar pengusaha atau vendor pernikahan dan khitanan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan. Meskipun demikian anggota kepolisian tetap diminta untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," kata Rudi Hartono, Senin (29/06/2020)

Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar 

Rudi Hartono menjelaskan, sebelumnya banyak pengusaha dekorasi, rias pernikahan dan teropan yang mengalami kerugian luar biasa selama dampak Covid-19. Ia ingin dibuka kembali peluang usaha tersebut, dengan catatan, tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan di era new normal seperti sekarang ini.

"Tak lupa terapkan aturan biar jelas dan buatkan secara resmi, biar yang mau punya hajatan ini tidak terkesan sembunyi-sembunyi. Kemudian bila aturan sudah diterapkan, nantinya apa saja yang harus dilakukan selama ada pesta pernikahan ataupun khitanan. apalagi ini sudah memasuki bulan - bulan yang akan banyak hajatan. Jadi perlu diperjelas aturannya," jelas Rudi Hartono

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan

Polotisi PKB ini juga menambahkan pada prinsipnya para vendor pernikahan di Pasuruan ini sanggup mematuhi dan mengikuti aturan. Mereka siap jika ada aturan yang akan memandu mereka dalam menyusun acara pernikahan ataupun khitanan.

"Mereka siap. Misal harus menerapkan protokol kesehatan seperti rutin membersihkan alat - alat pernikahan dengan disenfiktan, mulai sound system dan lainnya. Tapi, harus jelas dulu aturannya. Makanya, saya mendesak Pemkab Pasuruan agar segera dibuatkan aturan," pungkas Rudi Hartono. (Mat)

Berita Terbaru