Warga Keluhkan Pengobatan Alternatif di Sidoyoso

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Buntut Laporan Mohamad Ichawan warga RW 14 Kelurahan Simokerto Surabaya ke Wali Kota Surabaya terkait dibukanya lagi praktek pengobatan alternatif milik inisial SQ di Jalan Sidoyoso Gang 2, Sat Pol PP membahas permasalahan tersebut.

Rapat berada di ruang Kantor Satpol PP Kota Surabaya yang dipimpin oleh Iskandar dan Nurhayati dihadiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Biro Hukum Pemkot Surabaya serta pihak kecamatan dan kelurahan Simokerto, Jumat (17/7/2020) kemarin.

Baca Juga: Pembayaran 16 Ribu Pasien SKTM RSUD dr Ishak Disunat

Dari hasil rapat tersebut disimpulkan, Dinas Kesehatan segara menindaklanjuti laporan masyarakat, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sesuai Perda No 12 Tahun 2003 dan Perda No.2 Tahun 2017 dan selanjutnya Satpol PP Kota Surabaya akan lakukan penertiban.

Sekretaris RW 14 Supriyono, yang mendampingi Ketua RW 14 Samsul Hadi Purnomo mengatakan, bahwa usaha praktek pengobatan alternatif SQ sejak lama tidak mengantongi sejak tahun 2009. Warga berharap praktek di jalan Sidoyoso Gang 2 agar ditutup selamanya.

Baca Juga: Cegah Superflu, Warga Surabaya Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri 

"Apalagi sekarang masih rawan penyebaran wabah Covid-19, sedangkan SQ sendiri tinggalnya di jalan Tanah Merah, prakteknya aja yang di Sidoyoso Gang 2. Kok engga buka di jalan Tanah Merah aja," kata Supriyanto kepada Potretkota.com, Minggu (19/7/2020).

Untuk diketahui pengobatan alternatif milik SQ, sebelum mendapat teguran dari warga sekitar yang mulai resah, tidak tanggung tanggung, praktek pengobatan mulai dibuka pukul 15.00 wib sampai pukul 02.00 wib dini hari. Dan pengambilan nomer antrian dimulai pukul 03.00 wib, setiap harinya.

Baca Juga: Rasiyo DPRD Jatim Dilaporkan, Demokrat Diam atau Melawan?

Pengobatan alternatif milik SQ sendiri pernah ditutup oleh RW berseta Muspika, Koramil dan Polsek Simokerto Selama 15 hari. (Tio)

Berita Terbaru

Domestik,

Negara Melawan Entropi Agraria

Potretkota.com - Negara akhirnya turun tangan menghadapi penyakit kronis yang selama ini dibiarkan merajalela di sektor agraria: lahan dormant atau lahan