Potretkota.com - Sidang rapat paripurna pembahasan perubahan dan persetujuan Raperda anggaran tahun 2020 telah di lakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (31/08/2020) kemarin.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan didampingi wakilnya Rusdi Sutedjo, Andre Wahyudi, Rias Yudikari Dratiska dan dihadiri 40 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan lainya. Rapat pembahasan perubahan APBD 2020 ini telah disetujui semua komisi.
Baca Juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Juru bicara Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Zakaria, menyampaikan komisi I adalah komisi yang membidangi hukum dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pasuruan. Selain itu banyaknya masalah yang ada di Kabupaten Pasuruan menjadi tantangan besar, lebih-lebih yang terjadi menyebarnya wabah Covid-19 berdampak tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadi berantakan.
"Catatan pentingnya, Kabupaten Pasuruan kami rasa belum mampu menyerahkan kelurahan pada setiap anggaran tahun 2019 dan 2020. Maka kami berharap pemerintah daerah harus berkordinasi dengan komisi I yang membidangi hukum dan tata kelola pemerintahan soal masalah tersebut," kata Zakaria.
Baca Juga: Anggota DPRD Jatim ke Luar Negeri Belajar Pemanfaatan Teknologi AI
Sedangkan Juru bicara komisi II Sugiarto menyampaikan, Komisi II adalah komisi yang membidangi sektor riel, tentunya di aspek Perkebunan, Pertanian, Kelautan, Koprasi, Perindustrian dan Perdagangan. Oleh karena itu kerja keras DPRD Kabupaten Pasuruan sangat dibutuhkan. Selain itu komitmen dan kompetensi ke masing-masing pihak secara utuh. "Perlu diketahui PAPBD ini adalah bagian dari penyempurnaan PAPBD 2020 yang hampir boleh dikatakan berantakan karena dampak wabah Virus Corona. Untuk itu dalam kesempatan ini, ijinkan kami menyampaikan komisi II dan OPD melakukan kegiatan di bulan Agustus 2020 hingga selsai," tuturnya.
Sementara Juru komisi IV Ruslan juga sepakat dengan perubahan anggaran 2020. "Setelah melalui rangkaian pembahasan, maka komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui Raperda tentang perubahan anggaran PAPBD tahun 2020 ditetapkan melalui peraturanya," singkatnya.
Baca Juga: Nyoman: Dampak Negatif Iklim Diperlukan Strategi
Setelah penyampaian, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sidiono Fauzan, membacakan keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomer 6 tahun 2020 tetang Persetujuan Anggaran Pemerintah Daerah, tentang Raperda PAPBD perubahan tahun 2020.
"Menimbang pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan memutuskan dan menetapkan serta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang PAPBD perubahan tahun 2020 menjadi peraturan daerah. Kedua keputusan ini ditetapkan mulai tanggal 31 Agustus 2020. Tahapan persetujuan sudah kami lakukan bersama selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan," jelasnya. (Mat/Adv)
Editor : Redaksi