Potretkota.com - Sebuah video yang di posting di sejumlah media sosial (Medsos) memperlihatkan seorang pria yang diketahui bekerja sebagai penebang tebu di salah satu perusahaan di Lampung, diduga menerima pembayaran upah dengan uang mainan. Di dalam video yang viral di media sosial itu, pria tersebut memperlihatkan uang sebesar Rp450.000.
Salah seorang pria dalam video menunjukkan uang pecahan Rp100.000 sebanyak empat lembar, dan uang Rp50.000 sebanyak tiga lembar. Dimana uang itu diketahui ternyata uang mainan. Pria itu menunjukkan uang mainan hasil pembayaran dari seorang mandor penebang tebu di Pasar Modern Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria diperkirakan berusia 60 tahun itu diketahui merupakan Warga Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Sejumlah warga lainnya mendesak agar pria itu melapor ke aparat kepolisian, namun ia enggan melaporkannya. Kepolisian Tulang Bawang Barat pun terpaksa melakukan penyelidikan.
Berita terkait: Media dan Kepolisian Kena Prank Petugas PPSU
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyerahan uang pembayaran upah tebang tebu kepada pria tua itu terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, sehingga secara otomatis TKP penyerahan uang tersebut bukan di Kabupaten Tulang Bawang Barat seperti yang ramai diperbincangkan.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Fredy Apriza Parina mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, buruh tebang tebu yang menerima upah uang mainan tersebut diketahui bernama Sunardi, warga RK 7 Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Berdasarkan keterangan korban, menurut AKP Fredy Apriza Parina pristiwa itu bermula pada Kamis, 16 Juni 2022. Kala itu Sunardi menerima uang sebagai upah tebang tebu di Km 19, Cam Lambang Jaya, Kabupaten Tulang Bawang. “Uang yang diserahkan oleh mandor korban adalah sebesar Rp470.000,” kata Fredy kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
AKP Fredy Apriza Parina menjelaskan, pada Sabtu 18 Juni 2022 korban datang ke Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tuba Tengah, untuk membeli daging ayam. Korban pun membayar daging ayam dengan uang yang diberikan oleh mandor kepadanya. Namun ternyata uang tersebut bukan merupakan uang asli, melainkan uang mainan anak-anak.
Mengetahui uang yang diterimanya dari sang mandor tebang tebu adalah uang palsu, ada hari itu juga korban langsung mendatangi mandornya. Setelah bertemu di tempat penyerahan uang kepadanya, sang mandor langsung meminta maaf kepada korban, sebab uang yang dia berikan merupakan uang mainan anaknya. Mandor mengaku tidak menyadari saat memberikan uang kepada Sunardi.
“Saat itu juga korban langsung menerima penggantian uang sebagai upah tebang tebu sebesar Rp470.000 dari sang mandor. Mandornya pun langsung minta maaf kepada korban, sembari langsung menggantinya dengan uang asli,” ujar Fredy.
Fredy Apriza Parina mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim dan mendapati fakta bahwa hal tersebut bukan merupakan faktor kesengajaan dari sang mandor. Freddy menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Fakta Baru, Buruh Tebang Tebu Dibayar Uang Mainan Mengaku Berbohong
Berbeda dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Tulang Bawang Barat, Lampung. Fakta lain ditemukan Polres Tulang Bawang terkait video viral di Tiktok tentang Sunardi, seorang kakek buruh tebang tebu yang dibayar dengan uang mainan. Sunardi (72) akhirnya mengakui jika video viral itu merupakan rekayasa yang dibuatnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, kebohongan kakek Sunardi terungkap dari hasil penyelidikan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tulang Bawang. Menurut Dwi, penyelidikan yang dipimipin Kanit Tipidter Ipda Andy Ruswandy itu, untuk memastikan kebenaran dari video yang viral di media sosial (Medsos) tersebut.
Dwi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa tidak benar uang mainan sebanyak Rp450.000 tersebut berasal dari uang upah tebang tebu seperti menurut pengakuan Sunardi di dalam video. Uang mainan yang dibawa untuk berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulung Kencana, menurut pengakuan Sunardi ditemukannya di pinggir jalan.
“Motif dari kakek ini berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli, setelah dia membayar dengan menggunakan uang mainan yang ditemukannya di pinggir jalan,” kata Dwi, Senin (20/6/2022).
Kejadian yang diceritakan oleh kakek Sunardi dan sempat viral di jagat dunia maya adalah rekayasa dari sang kakek sendiri atau berita bohong atau hoaks. “Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan penyebaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan. Saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial,” ujar Dwi.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas adanya video viral. Uang mainan tersebut adalah saya nemu di pinggir jalan, bukan hasil tebang tebu di PT GM. Jadi semua adalah rekayasa saya sendiri,” kata Sunardi dalam video yang dirilis kepolisian, dan dilanjutkan dengan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. (Rio)
Editor : Redaksi