Potretkota.com - Salah satu ruko Gempol 9 yang berada di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan telah digerebek oleh kepolisian. Pasalnya ruko yang dijadikan cafe dan karaoke simbol WP GON tersebut diduga jadi tempat human traffiking.
Atas penggrebekan tersebut, kepolisian berhasil menemukan sejumlah remaja wanita dan ada anak dibawah umur. Selanjutnya mereka diangkut mobil dan dibawa ke kantor kepolisian beserta laki-laki penjaga warung kopi (cafe).
Baca Juga: Germo My Tower Hotel Dihukum 3 Tahun Penjara
Salah satu Kepala Security Gempol 9, Handoko membenarkan penggerbekan itu. Dia mengaku awalnya ada orang tua mencari anaknya yang sudah berbulan bulan menghilang. Setelah ditelusuri, si orang tua mendapat kabar kalau anaknya bekerja di warkop Gempol 9. Kemudian orang tua tersebut mendatangi Gempol 9 dan menanyakan ke pihak menejemen keberadaan anaknya.
Baca Juga: Wahyu di My Tower Hotel Jual Anak Dibawah Umur
"Saat di ruko Gempol 9, ada seorang Ibu-ibu dengan didampingi laki-laki asal Bojonegoro bertemu saya. Lalu dia bertanya dan mencari keberadaan anaknya. Setelah saya cari ke ruko satu persatu, ketemulah anak tersebut. Singkat cerita, usut demi usut, ternyata anak itu di pekerjakan oleh inisial GL dengan diiming-imingi gaji besar, namun nyatanya anak dibawah umur itu diduga diperdagangkan olehnya. Atas hal itu, orang tuanya melaporkan ke Polda Jatim," jelas Handoko. (Mat)
Editor : Redaksi