Pengemudi Tabrakan Beruntun di Jalan Kenjeran Tersangka

avatar potretkota.com
Septian Uki Wijaya menggunakan rompi tahanan.
Septian Uki Wijaya menggunakan rompi tahanan.

Potretkota.com - Warga Lebak Arum Surabaya, inisial Septian Uki Wijaya alias SUW (38)| jadi tersangka setelah menabrak pengguna jalan raya dikawasan Kenjeran. Diduga, pelaku saat mengemudi dalam kondisi mabuk, Senin (23/12/2024) sore.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, SUW saat mengemudikan mobil Mercedes Benz L-1725-FH kondisi mabuk. “Tersangka diketahui berada dalam kondisi mabuk dengan kandungan alkohol 0,16 miligram per liter, melebihi batas aman untuk berkendara,” katanya saat jumpa apers, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Dump Truk Overload Sasak Minibus dan Pick Up, Makan Korban Jiwa

Akibat kecelakaan, Prasetiyaningsih (63) meninggal dunia setelah perawatan rumah sakit. Tak hanya itu, korban lain mengalami luka serius. Bahkan, salah satu mobil yang ditabrak UW tercebur disungai.

Untuk diketahui, Septian Uki Wijaya saat di wiayah Pakuwon Surabaya melakukan tabrak lari hingga ke Jalan Kenjeran Surabaya. Mobil berhenti setelah menabrak pengguna jalan lainnya. (Hyu)

Baca Juga: Pengendara Motor Sport Tewas di Frontage Ahmad Yani

Berita Terbaru