Rudi Gaol: Memicu Spekulasi Konflik Kepentingan

Ganjar Pemkot Surabaya Disidang Tipikor, Eri Cahyadi Temui Ketua PN

avatar potretkota.com
(kanan) Eri Cahyadi dan Raden Heru Kuntodewo di PN Surabaya, Kamis 27 November 2025. Foto snapshot: Sri Rahayu.
(kanan) Eri Cahyadi dan Raden Heru Kuntodewo di PN Surabaya, Kamis 27 November 2025. Foto snapshot: Sri Rahayu.

Potretkota.com - Tak seperti biasanya, Wali Kota Surabaya sebagai Eksekutif baru-baru ini mendatangi Lembaga Yudikatif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas 1A Khusus, yang menaungi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Entah dalam rangka apa? 

Terlalu banyak asumsi dan spekulasi liar dari masyarakat? Apakah berkaitan dengan perkara gugatan sengketa tanah antara warga dan Pemkot Surabaya ataukah ada urusan dugaan suap atau gratifikasi yang menyeret Terdakwa Ganjar Siswo Pramono pensiunan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Binamarga dan Pematusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa

Rudi Gaol, salah satu Aktivis 98 di Surabaya menyatakan, Pemkot dan Pengadilan Negeri adalah 2 institusi yang berbeda. Pemkot merupakan Lembaga Eksekutif dan PN salah satu Lembaga Yudikatif.

“Kehadiran Eri Cahyadi ke Pengadilan Negeri bisa memicu spekulasi conflict of interest atau konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi penegakan keadilan,” kata Rudi, Kamis (4/12/2025).

Menurut Rudi, banyak kasus di Pemkot Surabaya yang perkaranya sudah menggelinding di Pengadilan Negeri. “Misalnya saja perkara perdata dan pidana, mulai sengketa kasus tanah hingga dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya 

Terlebih, Rudi menilai Pengadilan Negeri sering meminta-minta hibah kepada Pemkot Surabaya. Permintaan hibah, terkadang melalui Erna pernah atasan Terdakwa Ganjar Siswo Pramono. BACA JUGA: Pengadilan Negeri Surabaya Sering Minta Hibah Pemkot Surabaya

“Ada apa? Walikota saja masih cari hutang, kok ini sok-sopan mau bantu lembaga lain,” ujar Rudi terheran-heran, karena masih banyak hal yang harus bisa dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). 

Sedangkan, Aktivis Srawungan Arek Kampung Suroboyo, Ponang Aji Handoko berkelakar, urusan Eri Cahyadi sebagai Wali Kota Surabaya ke Pengadilan Negeri, untuk tinjau lokasi. “Bisa jadi Eri Cahyadi akan dimintai keterangan dalam perkara Ganjar Terdakwa Tipikor,” celetuknya, bahwa Eri Cahyadi dan Ganjar Siswo Pramono merupakan satu almamater di ITS.

Baca Juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK

Sementara, Eri Cahyadi saat di PN Surabaya enggan diwawancara media yang biasa bertugas Pengadilan Surabaya. Namun, Pujiono Humas PN Surabaya mengaku, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui Ketua PN Surabaya Raden Heru Kuntodewo hanya sebatas silaturahmi. 

“Dalam rangka silaturahmi dengan Ketua PN yang baru,” singkat Pujiono, diamini oleh Sekretaris PN Surabaya, Jitu Nove Wardoyo. (Hyu)

Berita Terbaru