Jukir dan Satpol PP Kota Pasuruan Adu Argumen saat Penertiban

avatar potretkota.com
Jukir vs Satpol PP Kota Pasuruan.
Jukir vs Satpol PP Kota Pasuruan.

Potretkota.com - Juru parkir (jukir) minibus jenis Elf di Jalan Kartini, Kota Pasuruan, terlihat tidak terima saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Pasuruan pada Selasa (28/4/2026). Peristiwa tersebut terekam dalam video yang memperlihatkan adanya adu argumentasi di lokasi.

Dalam video itu, petugas Satpol PP mengingatkan bahwa kendaraan jenis minibus Elf dilarang parkir di Jalan Kartini, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Teguran tersebut kemudian memicu perdebatan antara jukir dan petugas di lapangan.

Baca Juga: Kepala Desa Semare Diperiksa Unit Tpikor Polres Pasuruan Kota

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut.

“Yang bersangkutan merupakan jukir bantu pengganti jukir resmi. Besok tim pengawas Dishub akan melakukan pengecekan dan klarifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, penertiban parkir di Kota Pasuruan masih menjadi perhatian. Sejumlah persoalan sebelumnya juga sempat mencuat, mulai dari dugaan pungutan liar, jukir yang tidak memberikan karcis resmi, hingga kasus perusakan kendaraan di beberapa titik, termasuk kawasan alun-alun Kota Pasuruan.

Baca Juga: Polisi dan Ulama Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Pasuruan

Saat ini, tarif parkir resmi di Kota Pasuruan ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, dengan penggunaan karcis resmi dari Dinas Perhubungan. Namun di lapangan, masih ditemukan praktik penarikan tarif yang tidak sesuai ketentuan serta pengelolaan parkir oleh pihak yang diduga tidak resmi.

Selain itu, sistem pembayaran parkir digital seperti QRIS juga belum diterapkan di Kota Pasuruan. Kondisi ini dinilai masih berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Dua Tahun Beroperasi, Polisi Tangkap Pengoplos LPG Subsidi

“Mohon waktu, besok akan dilakukan identifikasi oleh pengawas,” tambah Andriyanto.

Pengelolaan parkir di Kota Pasuruan hingga kini masih menjadi tantangan, terutama dalam hal penertiban jukir dan optimalisasi pendapatan daerah. (dyt)

Berita Terbaru