Natalia Tolak Uang Damai Rp50 Juta

Jaksa Hajita Marah dan Gebrak Meja Ketika Louis dan Natalia Tolak Uang Damai Rp50 Juta

avatar Achmad Syaiful Bahri
Natalia (kiri) dan Louis Prasetya (kanan) di halaman Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (02/09/2026).
Natalia (kiri) dan Louis Prasetya (kanan) di halaman Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (02/09/2026).

Potretkota.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Yusuf, Poerwantoro dan Abdul Fatah terhadap Louis Prasetya, pemuda 21 tahun warga Surabaya yang kini sidangnya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya, rupanya menyimpan pengakuan yang patut disorot.

Natalia kakak Louis mengungkap sempat diperlakukan tidak baik oleh oknum jaksa bernama Hajita, di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Hajita dikatakan memaksa Natalia dan adiknya Louis untuk berdamai dengan para terdakwa, yakni Yusuf dan Poerwanto.

Baca Juga: Sidang Pengeroyokan Louis: Saksi Imam Kembali Ditunda, Natalia Minta Hukuman Setimpal

Semula Natalia dan Louis ditawarkan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai dengan Yusuf dan Poerwanto, namun tawaran tersebut ditolak. Akibatnya, Hajita naik pitam membentak dan menggebrak meja di hadapan Natalia dan Louis.

“Pak Hajita malah waktu itu bilang, Rp50 juta saja sudah cukup. Toh kan tidak sampai mengakibatkan patah tulang, kehilangan nyawa atau apa,” kata Natalia dalam wawancara khusus bersama Potret Kota, Kamis, (03/09/2026) lalu.

Baca Juga: Sidang Pengeroyokan, Saksi Korban Ungkap Dugaan Intimidasi ke Dirinya dan Keluarga

Namun demikian, Natalia menegaskan dirinya tidak menjadikan uang sebagai tujuan. Bahkan, ia mengaku pernah ditawari uang hingga Rp150 juta oleh Yusuf dan Poerwanto dengan modus RJ (Restorative Justice) di Polsek Sukomanunggal. Akan tetapi, Natalia tetap memilih melanjutkan proses hukum.

“Saya ditawarkan Rp150 juta. Saya tetap lebih pilih cari keadilan. Saya tidak cari uang, saya cuma cari keadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Pukul Hingga Cekik Seorang Pemuda, Dua Pengusaha Buah Diadili di PN Surabaya

Ia mengatakan besar kecilnya nominal uang tidak menjadi persoalan baginya. Menurut Natalia, Rp50 juta mungkin dianggap besar bagi dirinya oleh Hajita, tetapi dirinya tetap tidak bersedia menyelesaikan perkara tersebut dengan uang.

Selain itu, Natalia juga mengaku keberatan ketika pembicaraan mengenai uang tersebut dikaitkan dengan kemungkinan hukuman yang akan dijalani para terdakwa. Ia menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya mengenai berat atau ringannya hukuman kepada majelis hakim. (ASB)

Berita Terbaru