Potretkota.com - Baru-baru ini proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, jadi sorotan publik. Bagaimana tidak, pekerjaan amburadul bernilai Rp 28 miliar di Jalan Kenjeran-Sidorame, jadi pembiaran.
Selain amburadul, para pekerja saat memoles jalan raya terlihat mondar mandir tidak menggunakan helm proyek, yang mana fungsinya sebagai standarisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: RAPBN 2026 Rp145,7 Triliun, Ketika Istana Membesarkan Polisi
BACA JUGA: Proyek Rp 28 M, Baru 2 Bulan Jalan Kenjeran Rusak
Baca juga: Putusan Ganjar Siswo Pramono Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara
Atas temuan tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Hukum dan Komunikasi Publik, Hariani, S, ST, MT melalui Shodiqin staf Humas BBPJN VIII enggan memberikan keterangan tegas. Menurutnya, pekerjaan yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) miliaran urusan PPK. "Seharusnya yang punya kapasitas menjawab itu bukan saya. Langsung ke PPK yang bersangkutan saja," katanya.
Purwanto juru bicara Gerakan Putra Daerah (GPD) menyebut, pembiaran pekerjaan amburadul di Jalan Kenjeran-Sidorame Surabaya, para pimpinan BBPJN VIII terkesan melindungi kontraktor ‘sontoloyo’. Pernyataan tersebut disampaikan karena tidak ingin uang negara disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Daftar Gratifikasi Proyek Pemkot Surabaya Berdasar Ingatan Ganjar Siswo Pramono Tahun 2017-2021
“Harusnya (proyek) kementrian memberikan contoh yang baik, agar jajaran ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota mengikuti rekam jejaknya,” jelas Purwanto, Rabu (27/2/2019), berharap tidak lagi melihat ada kontraktor ‘sontoloyo’. (Hyu)
Editor : Redaksi