Potretkota.com - Ditjen Gakkum KHLK, kembali menyegel 3 lokasi lahan terbakar pada areal konsesi PT MSL di Kabupaten Mempawah, PT TAS dan PT SPAS Kabupaten Ketapang. Total lahan terbakar yang disegel 200 hektar (ha). Pekan yang lalu, Ditjen Gakkum KLHK telah juga menyegel lahan terbakar milik 7 perusahanan perkebunan dan HTI.
“Saat ini kami sudah memberikan surat peringatan kepada 110 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada titik api. Dan kami menugaskan para pengawas, penyidik dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan. Mereka harus dihukum seberat-beratnya,” kata Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum menegaskan komitmen Ditjen Gakkum KLHK, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Mobil Kijang Tiba-tiba Terbakar Dalam Garasi Rumah Warga
Kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, mencapai luas 40 ha. Kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 ha. Dan, kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 ha. Kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini.
Tim Verifikasi Ditjen Gakkum memasang papan segel di lahan konsesi perusahaan yang terbakar, sehingga perusahaan tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk aktivitas usaha, ungkap Hari Novianto, Komandan Brigade SPORC Gakkum Kalimantan.
Baca juga: KSOP Tanjung Perak Masih Mencari Penyebab Kebakaran Kapal SPIL
“Kami sudah memanggil wakil 7 perusahaan yang lahannya sudah disegel sebelumnya untuk meminta klarifikasi terkait adanya kebakaran di areal perusahaan-perusahaan itu,” tambah Hari Novianto.
Penyidik KLHK juga sudah menetapkan UB sebagai tersangka pembakar lahan seluas 270 ha di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Baca juga: Mobil Honda Ludes Terbakar Akibat Konsleting Lampu Modifikasi
Balai Gakkum KLHK Kalimantan melalui fasilitas intelligenceroomdi Pontianak, setiap saat selama 24 jam per hari, 7 hari per minggu, memantau titik api dan kebakaran lahan-hutan terutama di areal perizinan perkebunan kelapa sawit, IUPHHK-HTI, dan IUPHHK-HA, di Kalimantan Barat. (Hyu)
Editor : Redaksi