GPD Kritisi Poin Penting PSBB

potretkota.com

Portretkota.com - Menyikapi penyebaran wabah virus corona yang saat ini menjadi pekerjaan serius bagi pemerintah sehingga mengeluarkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 19 (Covid-19).

Gerakan Putra Daerah (GPD) menghimbau kepada pemerintah untuk benar-benar mempertimbangkan serta mengevaluasi pada pasal 4 yang meliputi, pembatasan aktivitas sekolah dan institusi pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan penggunaan moda transportasi, penggunaan kendaraan pribadi, hingga mengatur operasional angkutan roda dua berbasis online, dengan pemberlakuan PSBB.

Baca juga: Davos 2026: Dunia Tanpa Aturan dan Normalisasi Kekuasaan

Juru Bicara GPD Purwanto mengatakan, saat ini diwilayah Jawa Timur sendiri hanya sekian ratus orang yang terdampak virus corona. Namun untuk melakukan PSBB Jatim harus mempunyai data yang akurat terlebih dahulu ketika menerapkan. "Jangan data belum akurat, tidak transparan, seenaknya mengeklaim bahwa data sudah mumpuni untuk diberlakukan PSBB," katanya.

Kemudian bantuan yang harus diberikan menurut aturan 4 hari setelah dilaksanakan PSBB untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak virus corona. Hal tersebut juga harus diperhitungkan dengan matang.

GPD menilai pemerintah melakukan PSBB bukan langkah yang efektif untuk menghambat penyebaran virus corona. "Menurut kami PSBB hanyalah penyiksaan sosial berskala besar terhadap rakyat. Llangkah tersebut selain kurang efektif juga menyiksa rakyat yang serba kekurangan," terang Cak Pur sapaan akrab Purwanto.

Baca juga: Sri Mulyani dan Tarian Diplomasi di Atas Panggung Filantrokapitalisme

Masyarakat yang dihimbau untuk berdiam dirumah selama 2 atau 3 hari tidak menjadi masalah. Namun ketika diberlakukan selama dalam kurun waktu yang tidak bisa ditentukan, hal tersebut yang menjadi masalah. Karena masyarakat membutuhkan logistik untuk kebutuhan hidup kesehariannya.

Kalaupun pada nantinya akan diberlakukan PSBB di Kota Surabaya, yang perlu dilakukan adalah pendataan warga terlebih dahulu untuk keperluan logistik. Dan berapa banyak masyarakat yang terdampak corona dari masing-masing daerah tersebut. Sehingga ketika benar diberlakukannya PSBB pemerintah setempat tidak berdosa dengan masyarakat yang serba kekurangan.

Yang pasti kami dari GPD himbauan terkait pemberlakuan PSBB belum bisa dikatakan efektif dalam percepatan penanganan covid-19.

Baca juga: APBN 2026, Kedaulatan Energi dan Jalan Tengah Bernama PPPP

Secara mendasar masyarakat mengerti akan mengenai dampak corona. Yang harus dihimbau terus-menerus kepada masyarakat adalah budayakan mencuci tangan dengan bersih dan hindari sesuatu yang menurut kita kotor.

Salam Bersama Selamatkan Rakyat dari Wabah Corona

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru